JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dugaan kasus kekerasan seksual kembali mencoreng wajah Kota Jambi.
Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun, berinisial ANI, warga Kecamatan Alam Barajo, dilaporkan menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh empat orang pria.
Yang mengejutkan, dua dari empat terduga pelaku disebut-sebut merupakan oknum anggota kepolisian yang aktif bertugas di wilayah Jambi.
Informasi ini memicu perhatian publik dan kekhawatiran luas terhadap penegakan hukum serta perlindungan korban.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas peristiwa yang menimpa korban.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan resmi dari keluarga korban dan langsung mengambil langkah cepat.
DPRD Kota Jambi, kata Faried, telah memfasilitasi pendampingan psikologis dan perlindungan hukum melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.
Termasuk melibatkan tenaga psikolog untuk memulihkan kondisi mental korban.
“Kami fokus memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak, baik secara psikologis maupun hukum. UPTD PPA dan psikolog telah kami libatkan untuk mendalami dampak yang dialami korban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Faried menegaskan bahwa kasus ini harus dikawal secara serius dan transparan, terlebih jika benar melibatkan aparat penegak hukum.
Ia berharap Kapolda Jambi beserta jajaran turun langsung mengawasi proses penanganan perkara tersebut.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi menyangkut masa depan korban dan kepercayaan publik terhadap institusi. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihak berwenang.(*)







