- Citilink QG 960 dari Jakarta (CGK): ditunda akibat kabut asap.
- Citilink QG 964 dari Jakarta (CGK): ditunda akibat kabut asap.
- Citilink QG 966 dari Jakarta (CGK): ditunda akibat kabut asap.
- Super Air Jet IU 840 dari Jakarta (CGK): ditunda akibat kabut asap.
Penerbangan keberangkatan (departure)
- Citilink QG 961 tujuan Jakarta (CGK): ditunda akibat kabut asap.
- Citilink QG 967 tujuan Jakarta (CGK): ditunda akibat kabut asap.
- Citilink QG 965 tujuan Jakarta (CGK): ditunda akibat kabut asap.
- Super Air Jet IU 841 tujuan Jakarta (CGK): ditunda akibat kabut asap.
Seluruh penerbangan yang mengalami penundaan masih menunggu perkembangan kondisi cuaca.
Penumpang perlu memperhatikan bahwa status penerbangan dapat berubah mengikuti hasil pemantauan dan keputusan operasional maskapai.
Bandara koordinasikan penanganan penumpang
Manajemen Bandara Sultan Thaha menyatakan tim operasional telah berkoordinasi dengan maskapai dan instansi terkait untuk menangani penumpang yang terdampak penundaan.
Petugas juga memperbarui informasi jadwal kedatangan dan keberangkatan secara berkala agar pengguna jasa memperoleh informasi terbaru mengenai penerbangan mereka.
Manajemen PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sultan Thaha mengimbau penumpang memeriksa status penerbangan melalui kanal resmi maskapai sebelum menuju bandara atau melanjutkan perjalanan.
Untuk informasi kebandarudaraan, pengguna jasa dapat menghubungi Contact Center InJourney Airports di nomor 172.
Manajemen bandara juga berharap penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi dapat segera berjalan efektif sehingga gangguan kabut asap berkurang dan operasional penerbangan kembali berlangsung dengan lebih lancar.
Di tengah kondisi tersebut, kepastian jadwal menjadi hal penting bagi penumpang.
Masyarakat disarankan tidak hanya mengacu pada jadwal awal, tetapi juga memastikan status terbaru penerbangan melalui kanal resmi maskapai.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







