Empat Tersangka Berasal dari Tiga Provinsi
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial:
- RH (58), warga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
- ES (54), warga Bukittinggi, Sumatera Barat.
- NN (64), warga Kota Padang, Sumatera Barat.
- ADL (48), warga Kabupaten Kampar, Riau.
Polisi menduga komplotan tersebut merupakan kelompok lintas provinsi yang beroperasi di sejumlah daerah.
Polisi Sita Jimat hingga Perhiasan Imitasi
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Toyota Avanza, enam unit telepon seluler, kartu identitas salah seorang tersangka, serta beberapa benda yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.
Yang menarik perhatian, polisi juga menemukan tiga jimat berisi garam, gula, dan rambut, serta empat gelang imitasi dan lima cincin imitasi yang kini masih didalami kaitannya dengan modus kejahatan para pelaku.
Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan pelaku yang lebih luas.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







