JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Program Magang Nasional kembali digelar pada semester I tahun 2026.
Program ini ditujukan bagi lulusan baru perguruan tinggi agar memiliki pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum masuk ke dunia profesional.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa kuota peserta pada 2026 ditargetkan mencapai 100.000 orang, sama seperti penyelenggaraan tahun sebelumnya.
“Targetnya seperti tahun lalu, sekitar 100.000 peserta,” ujar Yassierli usai meninjau peluncuran Magang Nasional di Transmedia, dikutip Selasa (24/2/2026).
Menurut Yassierli, tingginya kebutuhan pengalaman kerja bagi lulusan baru menjadi alasan utama program ini kembali digelar dengan kuota besar.
Pemerintah juga memperluas kolaborasi dengan perusahaan, lembaga, hingga kementerian agar kesempatan magang tersedia di lebih banyak sektor industri.
Tak hanya kuantitas, Kemnaker juga menekankan peningkatan kualitas program.
Salah satu langkah penting yang disiapkan adalah mendorong perusahaan tempat magang untuk memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta.
Dengan demikian, peserta tidak hanya memperoleh sertifikat magang, tetapi juga sertifikasi kompetensi yang diakui industri.
Program Magang Nasional umumnya berlangsung selama enam bulan. Sasaran utamanya adalah lulusan D3 dan S1 yang berstatus fresh graduate atau maksimal satu tahun setelah kelulusan.
Selain pengalaman kerja, peserta juga akan menerima uang saku sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran sertifikasi kompetensi diharapkan menjadi nilai tambah signifikan bagi peserta saat melamar pekerjaan.
Melalui program ini, pemerintah berharap proses transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja dapat berjalan lebih mulus.
Program Magang Nasional juga menjadi salah satu strategi untuk menekan angka pengangguran terdidik di Indonesia.
Dengan kuota besar dan peningkatan kualitas melalui sertifikasi, Magang Nasional 2026 diharapkan menjadi peluang emas bagi para lulusan baru untuk membangun karier sejak dini.(*)






