Jangan Sampai Gagal Ikut Lelang Pemkot Jambi, Uang Jaminan Wajib Masuk Sebelum H-1

Mau ikut lelang BMD Pemkot Jambi? Jangan hanya fokus pada tanggal penawaran. Uang jaminan wajib sudah efektif diterima KPKNL Jambi paling lambat sehari sebelum lelang.
Dengarkan

Lelang BMD Rusak Berat, Barang Dijual Apa Adanya

Pemkot Jambi melelang sejumlah BMD dalam kondisi rusak berat. Karena itu, calon peserta tidak hanya perlu memperhatikan uang jaminan, tetapi juga wajib memahami kondisi objek sebelum menawar.

Pemkot menawarkan barang dalam kondisi apa adanya atau as is.

Lucky mengimbau calon peserta melihat langsung objek yang akan dilelang sebelum mengajukan penawaran.

“Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya atau as is. Karena itu, kami mengimbau calon peserta untuk terlebih dahulu melihat objek yang akan dilelang dan memahami seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Peserta juga diharapkan mengikuti proses lelang sesuai jadwal dan persyaratan yang berlaku,” kata Lucky.

Calon peserta mendapat kesempatan melakukan aanwijzing atau kunjungan untuk melihat objek lelang pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 09.00-11.00 WIB.

Lokasi kunjungan berada di Jalan Jenderal Basuki Rahmat Nomor 1, Lapangan Kantor Wali Kota Jambi.

Barang juga dapat dilihat pada hari dan jam kerja sejak pengumuman diterbitkan hingga 9 Oktober 2026.

Peserta yang tidak melihat objek secara langsung dianggap telah mengetahui dan menyetujui kondisi fisik serta aspek terkait barang yang dilelang.

Catat Batas Penting Lelang BMD Pemkot Jambi

Tahapan Waktu/Ketentuan
Aanwijzing/kunjungan objek Kamis, 8 Oktober 2026
Waktu kunjungan 09.00-11.00 WIB
Batas melihat barang 9 Oktober 2026
Pelaksanaan lelang Senin, 12 Oktober 2026
Mekanisme Open bidding online
Uang jaminan Wajib efektif diterima KPKNL paling lambat 1 hari sebelum lelang
Batas penawaran 12 Oktober 2026 pukul 14.00 WIB waktu server
Bea lelang pembeli 2 persen dari harga lelang
Pelunasan pemenang Maksimal 5 hari kerja setelah lelang
Situs lelang lelang.go.id

Jangan Tunggu Setor Jaminan di Menit Terakhir

Pemkot Jambi meminta calon peserta mencermati seluruh ketentuan dalam pengumuman lelang sebelum melakukan penawaran.

Bagi masyarakat yang sudah menentukan objek yang diminati, langkah penting pertama ialah memastikan akun lelang telah terverifikasi dan uang jaminan sudah diproses sesuai ketentuan.

Jangan sampai peserta kehilangan kesempatan hanya karena uang jaminan belum efektif diterima KPKNL sesuai batas waktu.

Lucky menegaskan, pelaksanaan lelang merupakan bagian dari proses pengelolaan BMD sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan tertib dan transparan. Bagi masyarakat yang berminat, silakan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan melalui aplikasi lelang dan memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi,” ujarnya.

Informasi mengenai objek lelang dapat diperoleh melalui panitia lelang Pemerintah Kota Jambi.

Sementara informasi teknis pelaksanaan lelang dapat ditanyakan kepada Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Jambi.

Jadi, bagi calon peserta yang membidik lelang BMD Pemkot Jambi pada 12 Oktober 2026, jangan hanya mencatat tanggal penawaran.

Pastikan uang jaminan sudah efektif diterima KPKNL paling lambat sehari sebelum lelang.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Buntut Aksi Warga Kenali Kota Jambi! Pertamina EP Jambi Pastikan Istilah Zona Merah Tidak Resmi!

Pos terkait