JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Kualitas udara di Kota Jambi memburuk tajam.
Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada Kamis pagi 15 Okotber 2026 mencapai 359, naik 89 poin dibandingkan angka 270 yang tercatat pada Rabu 14 Oktober 2026 sore.
Angka tersebut masuk kategori berbahaya dan menjadi sinyal serius bagi warga untuk membatasi paparan udara tercemar.
“Lonjakan ini memunculkan kekhawatiran terhadap potensi paparan asap di Kota Jambi dan wilayah sekitarnya,” kata Kalak BPBD Kota Jambi, Doni Sumtriadi, Kamis 15 Oktober 2026.
Namun, masyarakat tetap perlu membedakan antara data kualitas udara yang terukur di suatu titik dan perkiraan pergerakan asap berdasarkan arah angin.
Informasi arah angin yang merujuk pada aplikasi SiPongi dalam bahan laporan menunjukkan pergerakan angin menuju wilayah Provinsi Jambi.
Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian, tetapi belum cukup untuk memastikan wilayah mana yang akan mengalami paparan paling tinggi.
Data meteorologi dan pemantauan kualitas udara terbaru tetap diperlukan untuk memperjelas perkembangan situasi.
Perubahan angka ISPU dari 270 menjadi 357 menunjukkan kenaikan sekitar 32 persen dibandingkan pengukuran sebelumnya.
Kenaikan ini mempertegas memburuknya kualitas udara dalam rentang waktu pengamatan tersebut.
“Dalam klasifikasi ISPU nasional, angka di atas 300 termasuk kategori berbahaya,” sebutnya,
Kondisi ini menuntut kewaspadaan lebih tinggi karena pencemaran udara dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok yang sensitif terhadap paparan partikel pencemar.
Meski demikian, angka ISPU perlu dibaca bersama informasi waktu pengukuran, lokasi alat pemantau, dan parameter pencemar yang mendominasi.
Informasi tersebut penting agar masyarakat memahami kondisi udara secara lebih akurat dan tidak hanya bergantung pada satu angka.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
Warga yang harus beraktivitas di luar rumah perlu mempertimbangkan perlindungan pernapasan yang sesuai dengan jenis pencemar.
Anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta warga yang memiliki penyakit pernapasan atau gangguan jantung perlu mendapat perhatian khusus.
Masyarakat juga sebaiknya menghindari olahraga dan aktivitas fisik berat di luar ruangan selama kondisi udara berada pada tingkat berbahaya.
Sekolah, tempat kerja, dan penyelenggara kegiatan luar ruangan perlu mempertimbangkan penyesuaian aktivitas berdasarkan kondisi aktual di lokasi masing-masing.
Warga juga perlu mengikuti pembaruan dari instansi resmi, khususnya jika asap semakin pekat atau muncul keluhan kesehatan.
Lonjakan ISPU ini juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai kualitas udara.
Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu menyampaikan lokasi pengukuran, waktu pembaruan data, perkembangan konsentrasi pencemar, serta langkah mitigasi yang mereka lakukan.
Warga sebaiknya segera mengurangi paparan jika asap semakin pekat atau menimbulkan iritasi mata, batuk, maupun sesak napas.
Jika mengalami sesak napas berat atau gejala yang memburuk, segera cari pertolongan medis.
Angka ISPU 357 menjadi peringatan serius bagi Kota Jambi.
Selain kewaspadaan masyarakat, pembaruan data yang konsisten dan penjelasan terbuka dari pemerintah sangat penting agar warga dapat mengambil langkah perlindungan berdasarkan informasi yang akurat.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







