Hutama Karya Tandatangani Proyek Gedung MA dan MPR di IKN, Terapkan Arsitektur Modern Nusantara

Hutama Karya resmi menandatangani kontrak pembangunan Gedung Mahkamah Agung dan Majelis Permusyawaratan Rakyat di IKN. Proyek mengusung arsitektur Modern Nusantara dengan fasilitas publik dan teknologi konstruksi terintegrasi.

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Hutama Karya (Persero) resmi menandatangani kontrak pembangunan Gedung Mahkamah Agung (MA) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penandatanganan berlangsung Kamis (4/12/2025) di Ruang Serbaguna Kantor Kemenko IV, Tower 1 – KIPP IKN, dengan hadirnya pihak Otorita IKN dan manajemen Hutama Karya beserta konsorsium pelaksana proyek.

Pembangunan Gedung MA dan Plaza Keadilan dilakukan oleh KSO Hutama Karya–Jaya Konstruksi di atas lahan seluas 79.179 m² dengan luas bangunan 55.752 m².

Hutama Karya resmi menandatangani kontrak pembangunan Gedung Mahkamah Agung dan Majelis Permusyawaratan Rakyat di IKN.

Gedung ini akan mendukung operasional peradilan nasional, mencakup ruang sidang, pusat layanan publik, dan Plaza Yudikatif sebagai ruang publik formal.

Arsitektur gedung memadukan identitas Nusantara, seperti panel motif Talawang khas Suku Dayak, penggunaan batu alam, laminated wood, rotan sintetis, serta motif tenun Nusantara pada overstek sebagai peneduh matahari.

Konsep bangunan panggung (pilotis) mendukung sirkulasi udara dan efisiensi energi, dilengkapi Intelligent Sun Control System pada fasad.

Hutama Karya resmi menandatangani kontrak pembangunan Gedung Mahkamah Agung dan Majelis Permusyawaratan Rakyat di IKN. 

Kawasan MPR dibangun oleh KSO Hutama Karya–Wijaya Karya–BAP seluas 74.196 m², mencakup Gedung MPR, museum, masjid, dan fasilitas pendukung.

Gedung mengusung konsep rumah panggung, menghadirkan kesan agung, terbuka, dan responsif terhadap kontur lahan.

Identitas budaya Nusantara diperkuat dengan aksen Wastra Nusantara, sky garden, photovoltaic, dan rainwater harvesting untuk mendukung prinsip green & sustainable.

Kedua bangunan diintegrasikan dengan jalur pedestrian, vegetasi hijau, dan plaza publik, menekankan efisiensi ruang, keamanan, serta keterhubungan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN.

Hutama Karya menggunakan teknologi konstruksi terintegrasi seperti LiDAR, BIM 360, dan HK Shield, serta menerapkan QHSSE dengan prinsip Zero Fatality untuk menjamin mutu dan ketepatan waktu proyek.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Kasus Suap Impor, KPK Amankan Uang Tunai Lebih dari Rp5 Miliar

Pos terkait