Sementara itu, Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharuddin menyampaikan bahwa pembentukan BUMA merupakan bagian dari transformasi organisasi untuk memperkuat kemandirian ekonomi kader dan umat.
Menurutnya, BUMA akan menjadi payung bagi berbagai aktivitas usaha GP Ansor, baik dalam bentuk perseroan terbatas, koperasi, maupun model bisnis lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
“BUMA harus menjadi alat pemberdayaan ekonomi kader. Yang terpenting bukan hanya peluncurannya, tetapi bagaimana usaha ini terus berkembang dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Addin juga mengingatkan kader Ansor agar lebih berani mengambil langkah nyata dalam dunia usaha.
Ia menilai keberhasilan bisnis tidak hanya ditentukan oleh perencanaan, tetapi juga keberanian untuk memulai dan konsistensi dalam menjalankannya.
“Dalam dunia usaha, yang paling penting adalah keberanian untuk memulai. Jangan terlalu lama berdiskusi tanpa tindakan. Peluang harus segera dijemput dengan kerja nyata,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua PW GP Ansor Jambi Habibi menjelaskan bahwa BUMA menjadi salah satu program prioritas organisasi dalam meningkatkan kesejahteraan kader.
Saat ini, sejumlah unit usaha telah mulai berjalan, di antaranya usaha digital printing, distribusi sembako, hingga jasa transportasi dan logistik.
GP Ansor Jambi juga tengah menyiapkan pengembangan usaha lainnya melalui kerja sama dengan berbagai mitra strategis.
“Kami ingin membuktikan bahwa Ansor tidak hanya bergerak di bidang sosial dan keagamaan, tetapi juga mampu membangun kekuatan ekonomi kader secara profesional dan berkelanjutan,” kata Habibi.
Peluncuran BUMA, hibah mesin digital printing, dan peresmian kantor baru tersebut menjadi tonggak penting bagi GP Ansor Jambi dalam memperkuat ekonomi kader.
Ke depan, BUMA diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi umat sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja bagi generasi muda di Provinsi Jambi.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







