Gelombang Aksi Jilid 2 Menguat, Tutup Helen’s Play Mart Jadi Harga Mati

ALAT JITU mendorong penutupan Helen's Play Mart demi menjaga marwah adat Melayu Jambi. Generasi muda diharapkan semakin mencintai budaya lokal.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Semangat perjuangan masyarakat adat kembali berkobar.

Aliansi Masyarakat Adat Melayu Jambi Bersatu (ALAT JITU) menggelar konsolidasi gelombang kedua aksi penutupan Helen’s Play Mart (HPM) di Masjid Agung Al Falah, Jambi.

Kordinator lapangan menegaskan, keberanian masyarakat adat menjadi penentu identitas mereka sebagai pejuang adat sejati.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat Jambi bahwa adat dan budaya lokal tidak boleh diinjak demi kepentingan ekonomi semata.

Baca juga:  Jelang Pelantikan, Walikota Jambi Maulana Mohon doa dari Masyarakat Kota Jambi

Nilai historis dan marwah adat wajib dijaga, baik oleh lembaga adat maupun masyarakat adat itu sendiri.

“Kibarkan panji-panji adat, undang masyarakat untuk bersatu, karena kunci negeri ini damai dan makmur tergantung penguatan adat,” tegas Ketua PRAJA RMJ Kota Jambi, Rd Syah Iran Syam, pada 2 Januari 2026.

ALAT JITU menegaskan perjuangannya tidak hanya sebatas penutupan HPM.

Dengan hadirnya barisan masyarakat adat Melayu Jambi Bersatu, generasi muda diharapkan semakin mencintai adat dan budaya Melayu Jambi.

Baca juga:  OJK Tingkatkan Literasi Keuangan Digital bagi Pelajar SMA

Rd Syah Iran menambahkan, perjuangan menutup HPM yang berada di tanah pusaka historis adat Jambi memerlukan semangat besar.

“Tuntutan tutup HPM adalah harga mati. Sebagai masyarakat adat di Jambi, kita wajib menguji nyali sebagai pejuang adat yang kita hormati,” jelasnya.

Langkah kongkrit juga telah disiapkan ALAT JITU untuk menindak elemen yang mengaku membela adat tapi tidak menunjukkan bukti nyata.

Baca juga:  Zona Merah Pertamina Dipertanyakan, DPRD Kota Jambi Temukan Data Tak Sinkron

Gelombang dukungan untuk menjaga marwah adat di tanah pusaka ini terus meningkat.

Tujuannya, agar tempat hiburan HPM yang mengandung aktivitas tidak sesuai nilai adat dapat ditutup permanen.

“Respon elemen ini kami tunggu. Jika tetap diabaikan, masyarakat adat akan bergerak sesuai hukum adat,” pungkas Rd Syah Iran Syam.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait