Gawat! Data ESDM Ungkap Banyak Tambang Galian C di Tanjab Barat Belum Punya Izin Lengkap

Sejumlah perusahaan galian C di Tanjab Barat diduga beroperasi tanpa izin resmi. Aktivitas ilegal ini merugikan PAD dan merusak lingkungan. Simak datanya di sini.
  1. Sentosa Batanghari Makmur

  2. Rajo Alam Sejati Jaya

  3. Raja Irawan Bernai

  4. Mulia Indo Prakarsa

  5. Joo Putra Pratama

  6. Raymond Suryadi / Berkah Gunung Batu Berajo

  7. Alam Berajo Permai – Lokasi di Dusun Kebun, Kecamatan Batang Asam

Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong perusahaan-perusahaan tambang di wilayah tersebut untuk tertib administrasi, patuh terhadap regulasi lingkungan, dan berkontribusi terhadap penerimaan daerah.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Polres Sarolangun dan Forkopimda Gelar Olahraga Bersama, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Pos terkait