Febrie Adriansyah Lepas Jabatan Jampidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Kasus Tetap Berjalan

Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kejaksaan Agung memastikan seluruh penanganan perkara tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang masih berlangsung serta menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah.
Dengarkan

Sebelumnya, Febrie membenarkan rumah yang digeledah merupakan miliknya dan telah dimiliki sejak lama.

Namun, ia belum memberikan penjelasan mengenai kepemilikan emas batangan maupun uang tunai yang ditemukan penyidik.

Febrie menyatakan seluruh aset yang berada di lokasi tersebut akan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menegaskan setiap barang yang disita memiliki pemilik dan penjelasan mengenai status maupun asal-usulnya akan disampaikan dalam forum hukum yang berwenang, bukan melalui pernyataan kepada media.

Hingga saat ini, proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum masih terus berlangsung.

Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahan pihak mana pun, sehingga seluruh pihak tetap berhak memperoleh perlindungan berdasarkan asas praduga tak bersalah.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  BKN Targetkan Penetapan NIP CASN 2024 Selesai Sebelum Pengangkatan, Ini Jadwalnya

Pos terkait