Sebelumnya, Febrie membenarkan rumah yang digeledah merupakan miliknya dan telah dimiliki sejak lama.
Namun, ia belum memberikan penjelasan mengenai kepemilikan emas batangan maupun uang tunai yang ditemukan penyidik.
Febrie menyatakan seluruh aset yang berada di lokasi tersebut akan dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Ia menegaskan setiap barang yang disita memiliki pemilik dan penjelasan mengenai status maupun asal-usulnya akan disampaikan dalam forum hukum yang berwenang, bukan melalui pernyataan kepada media.
Hingga saat ini, proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum masih terus berlangsung.
Belum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahan pihak mana pun, sehingga seluruh pihak tetap berhak memperoleh perlindungan berdasarkan asas praduga tak bersalah.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







