Emas Antam Hari Ini Turun, Simak Harga 0,5 Gram hingga 1 Kilogram

Ilustrasi emas antam
Dengarkan

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak turun pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Berdasarkan pemantauan laman Logam Mulia pada pukul 09.29 WIB, harga emas Antam turun Rp14.000 per gram menjadi Rp2.581.000.

Sehari sebelumnya, harga emas Antam masih berada di level Rp2.595.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Harga buyback emas Antam tercatat sebesar Rp2.391.000 per gram.

Pergerakan harga tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat yang tengah memantau harga emas, baik untuk kebutuhan investasi maupun transaksi jual beli emas batangan.

Baca juga:  Emas Antam Hari Ini Melemah, Harga 1 Gram Kini Rp2,839 Juta

Namun, harga emas Antam bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan harga pada laman resmi Logam Mulia.

Daftar Harga Emas Antam

Berikut harga dasar emas batangan Antam berdasarkan berat pada Kamis:

Berat Harga Dasar
0,5 gram Rp1.340.500
1 gram Rp2.581.000
2 gram Rp5.102.000
3 gram Rp7.628.000
5 gram Rp12.680.000
10 gram Rp25.305.000
25 gram Rp63.137.000
50 gram Rp126.195.000
100 gram Rp252.312.000
250 gram Rp630.515.000
500 gram Rp1.260.820.000
1.000 gram Rp2.521.600.000
Baca juga:  Emas Antam Kembali Menguat, Harga Naik Rp10.000 Hari Ini

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Selain harga jual dan buyback, transaksi emas Antam juga memiliki ketentuan perpajakan.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.

Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi.

Baca juga:  OJK Dorong Hilirisasi Emas, Roadmap Ekosistem Bulion Nasional Resmi Diluncurkan

Dengan demikian, harga yang dibayarkan pembeli perlu memperhitungkan ketentuan pajak tersebut.

Begitu pula hasil transaksi buyback di atas batas yang ditentukan akan mengalami pemotongan sesuai ketentuan pajak yang berlaku.

Bagi masyarakat yang hendak membeli maupun menjual kembali emas Antam, pembaruan harga sebaiknya diperiksa sebelum transaksi karena harga emas dapat berubah sewaktu-waktu.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait