DPRD Muaro Jambi Terima Lima Ranperda, Ketua Aidi Hatta Tegaskan Fungsi Legislasi

DPRD Muaro Jambi menerima lima Ranperda dari Pemkab, Ketua Aidi Hatta menegaskan komitmen DPRD dalam legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang transparan serta partisipatif demi pembangunan daerah yang berkualitas.

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.IDDPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menunjukkan perannya sebagai lembaga legislatif strategis melalui Rapat Paripurna di ruang utama Gedung DPRD, yang digelar untuk menerima penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri seluruh anggota dewan, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis 23 Januari 2026.

Baca juga:  Bupati Bambang Bayu Suseno Komitmen Perbaiki Jalan Rusak di Kabupaten Muaro Jambi

Kehadiran unsur eksekutif menegaskan sinergi kuat antara DPRD dan Pemkab dalam mengawal arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menerima lima Ranperda yang mencakup berbagai aspek strategis sebagai fondasi penting tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

Ketua DPRD Aidi Hatta menegaskan bahwa setiap Ranperda akan dibahas secara cermat sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

Baca juga:  Muaro Jambi Tertibkan Kendaraan Dinas Untuk Pelayanan Publik Lebih Baik

“DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan Ranperda agar benar-benar berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks,” ujar Aidi Hatta.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya partisipasi publik dalam setiap tahapan pembahasan Ranperda sebagai wujud keterbukaan dan akuntabilitas lembaga legislatif kepada masyarakat.

Baca juga:  Bupati Agus Rubiyanto Dorong Inovasi dan Tata Kelola Bank Jambi di RUPS LB

Rapat Paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara profesional.

DPRD juga berperan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bumi Sailun Salimbai.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait