Dorong Aktivasi IKD, Disdukcapil Kota Jambi Siapkan Layanan Jemput Bola

Kota Jambi dorong digitalisasi bantuan sosial melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital, dengan layanan Dukcapil, gerai kecamatan, dan MPP serta layanan jemput bola.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kota Jambi resmi mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) tingkat kota.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2025, yang diterbitkan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, pada 22 Desember 2025.

Kota Jambi ditunjuk sebagai salah satu pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial Tahun 2026 oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), bersama 32 kabupaten/kota se-Indonesia.

Penunjukan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 terkait standar perangkat keras dan lunak untuk layanan identitas digital.

Baca juga:  Keren! Festival Indomaret Jambi Tahun 2025 Berhasil Berhasil Membuat Momen Tak Terlupakan 

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat penerima Bansos di Kota Jambi diimbau untuk segera mengaktivasi IKD melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Gerai Layanan Dukcapil di kecamatan, atau Mall Pelayanan Publik (MPP).

Beberapa poin penting terkait aktivasi IKD:

  • Layanan aktivasi dapat dilakukan di Dukcapil, gerai kecamatan, dan MPP.

  • Dinas Dukcapil akan membuka layanan di luar jam kerja pada hari Sabtu.

  • Aktivasi kolektif dapat diajukan melalui permohonan kepada Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi.

  • Layanan jemput bola disiapkan, dengan dukungan Camat, Lurah, dan Ketua RT untuk memfasilitasi tempat dan waktu pelaksanaan.

Baca juga:  Wali Kota Tegaskan Jajaran Serius Benahi Persampahan: Adipura Adalah Momentum Perubahan

Surat edaran ini ditandatangani secara elektronik oleh Wali Kota Jambi dan dapat diverifikasi keasliannya melalui scan QR code sesuai UU ITE No 11 Tahun 2008.

 “Kami memastikan seluruh masyarakat penerima bantuan sosial dapat mengakses layanan IKD dengan mudah dan aman,” kata Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas.

Baca juga:  Dorong Olahraga Masyarakat, Wali Kota Jambi Buka Raker KORMI 2025

“Petugas Dukcapil siap memberikan pendampingan, baik di kantor, gerai kecamatan, maupun melalui layanan jemput bola. Kami ingin transformasi digital ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Jambi berharap proses digitalisasi bantuan sosial dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Serta memastikan seluruh masyarakat penerima Bansos dapat mengakses layanan dengan mudah dan aman.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait