Dituding Tak Transparan, Pemprov Jambi Beberkan Alasan Seleksi KI Belum Dibuka

Masa jabatan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022–2026 resmi berakhir. Namun, Gubernur Jambi memperpanjang masa tugas para komisioner hingga anggota baru terpilih demi menjaga layanan sengketa dan keterbukaan informasi publik tetap berjalan.
Dengarkan

Terkait perpanjangan masa jabatan Komisioner KI Provinsi Jambi periode 2022–2026, Ariansyah menegaskan langkah tersebut diambil untuk menghindari kekosongan kelembagaan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap berbagai perkara sengketa informasi yang masih berjalan.

“Proses seleksi membutuhkan waktu. Sementara masih banyak agenda dan sidang sengketa informasi yang harus diselesaikan,” kata dia.

“Karena itu pemerintah memandang perlu memberikan perpanjangan masa jabatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dan seluruh tugas yang sedang ditangani Komisi Informasi dapat diselesaikan dengan baik,” tegasnya.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Juru Parkir Wajib Taat dan Gunakan QRIS, Pemkot Jambi Tegaskan Transformasi Digital Layanan Parkir

Pos terkait