5. Izin Usaha Belum Lengkap
Tim Terpadu menemukan bahwa tempat ini belum mengantongi izin operasional secara lengkap, sehingga penyegelan dilakukan sesuai prosedur.
6. Berpotensi Merusak Generasi Muda
Keterbukaan akses terhadap alkohol dan konsep hiburan malam dinilai berisiko terhadap moral dan masa depan anak muda di Jambi.
Terkait hal ini, Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, juga telah memberikan tanggapan.
Ia menegaskan bahwa, pihaknya hanya mendampingi Tim Terpadu dan akan bertindak jika ke depannya ditemukan pelanggaran.
“Kami akan turun kalau usaha tersebut kembali buka dan ada pelanggaran. Tapi sejauh ini, kami hanya bertugas mendampingi dan mengawal,” ungkapnya.
Dengan semakin kuatnya desakan publik dan tokoh masyarakat, banyak pihak berharap Pemkot Jambi mengambil sikap tegas untuk menutup Helen’s Play Mart secara permanen, demi menjaga ketertiban umum dan moralitas generasi muda di Kota Jambi.(*)







