Disegel Pemkot, Pemilik Peternakan Babi Ilegal di Jambi Timur Menangis Saat Diberi Ultimatum

JAMBI, SEPUCUKAJAMBI.ID Sebuah peternakan babi di Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, disegel oleh Pemerintah Kota Jambi karena tidak memiliki izin operasional.

Wali Kota Jambi, dr H Maulana, turun langsung memimpin penyegelan pada Selasa 10 Juni 2025, dan memberi waktu satu bulan kepada pemilik untuk memindahkan usahanya.

Baca juga:  Buntut Aksi Warga Kenali Kota Jambi! Pertamina EP Jambi Pastikan Istilah Zona Merah Tidak Resmi!

Namun suasana haru sempat terjadi saat pemilik peternakan tampak menangis ketika mendengar ultimatum dari pemerintah.

Pemilik mengaku tidak tahu bahwa lokasi usahanya menyalahi aturan dan meminta waktu lebih untuk mencari solusi.

“Kami tidak bermaksud melanggar,” ujar pemilik dengan suara bergetar, sambil menyeka air mata.

Baca juga:  Korsleting Freezer Picu Kebakaran di SMPN 20 Kota Jambi, Ini Penjelasan Warga dan Damkar Kota Jambi

Meski demikian, Wali Kota Jambi tetap menegaskan bahwa aturan harus ditegakkan.

“Kami tidak bisa mentolerir kegiatan usaha yang tidak berizin, apalagi yang menimbulkan keluhan warga,” kata Maulana.

Peternakan itu kini disegel, dan jika dalam satu bulan tidak ada tindak lanjut dari pemilik, maka bangunan kandang akan dibongkar secara paksa oleh pemerintah.

Baca juga:  Diza Hazra Tegaskan ASN Harus Siap Hadapi Transformasi Digital dan Birokrasi Baru

Warga sekitar menyambut baik penertiban ini. Mereka menyebut peternakan tersebut menimbulkan bau tak sedap dan kekhawatiran akan dampak kesehatan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait