JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).
Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Nirwan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta uang dalam bentuk apapun untuk proses pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, akta kelahiran, maupun dokumen lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan nomor-nomor tidak dikenal yang mengaku dari Disdukcapil,” kata dia.
“Kami tidak pernah menggunakan media sosial, aplikasi pesan, atau sambungan telepon untuk melakukan verifikasi data kependudukan,” ujar Nirwan saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).
Ia menambahkan, seluruh layanan di Disdukcapil Kota Jambi bersifat gratis dan hanya bisa diakses secara resmi melalui kantor pelayanan atau website resmi milik pemerintah.
Disdukcapil juga meminta masyarakat agar tidak memberikan data pribadi seperti NIK, nomor KK, atau informasi sensitif lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.
“Kalau ada yang meminta uang atau mengaku bisa mempercepat proses pengurusan dokumen dengan imbalan tertentu, itu sudah pasti penipuan,” tegas Nirwan.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat diminta untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Jambi atau mengakses layanan resmi secara daring melalui situs pemerintah yang telah ditentukan.
Tips Menghindari Penipuan Adminduk:
* Jangan mudah percaya dengan pesan dari nomor tidak dikenal
* Selalu cek informasi ke website resmi pemerintah
* Jangan pernah membayar biaya pengurusan dokumen ke pihak tak resmi
* Laporkan segera jika menemukan indikasi penipuan
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Kota Jambi lebih waspada dan tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah.(*)
Tinggalkan Balasan