Di Tengah Padatnya Tugas, Bukti Pelayanan Tanpa Batas Walikota Maulana hingga ke Akad Nikah Warga

Walikota Jambi Dr. Maulana tetap jalankan tradisi menjadi saksi nikah warga sejak menjabat Wakil Walikota 2018–2023 hingga kini periode 2025–2030. Bentuk kedekatan dan pelayanan bagi masyarakat Kota Jambi.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tugas tambahan Walikota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, sebagai saksi pernikahan warga Kota Jambi, tetap dijaga dan dijalankan dengan konsisten sejak awal masa pengabdiannya.

Kebiasaan mulia ini telah dilakukan dr Maulana sejak menjabat sebagai Wakil Walikota Jambi periode 2018–2023, dan terus dilanjutkan saat dirinya dipercaya menjadi Walikota Jambi periode 2025–2030.

Baca juga:  DPRD Kota Jambi Setujui 3 Ranperda Penting, Wali Kota Maulana Apresiasi Sinergi

Bagi dr Maulana, menjadi saksi nikah bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kepedulian dan kedekatan dengan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa, setiap kesempatan untuk hadir di tengah warga.

Terutama dalam momen bahagia seperti pernikahan, adalah bagian dari pelayanan publik yang harus dijaga.

“Siapa pun dan kapan pun, saya akan berusaha hadir untuk warga yang membutuhkan,” kata Maulana.

Baca juga:  Wakil Wali Kota Jambi Dukung Sekolah Rakyat, Solusi Pendidikan Gratis untuk Anak Kurang Mampu

“Menjadi saksi nikah bukan hanya tugas tambahan, tapi juga bentuk penghormatan terhadap warga Kota Jambi,” ujar dr Maulana dalam sebuah kesempatan.

Kehadiran Walikota di tengah acara pernikahan warga sering kali mendapat sambutan hangat.

Banyak masyarakat mengapresiasi sikap rendah hati dan komitmen Maulana yang tetap menjaga tradisi ini.

Baca juga:  Langkah Perdana Diza Hazra Aljosha sebagai Wakil Wali Kota Jambi, Pimpin Apel ASN Senin Mendatang

Meskipun kesibukan sebagai kepala daerah semakin padat.

Dengan konsistensi dan kedekatan yang dibangun, dr Maulana menjadi salah satu sosok pemimpin daerah yang dikenal dekat dengan rakyatnya.

Serta terus menanamkan nilai pelayanan publik yang humanis di Kota Jambi.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait