JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., menyampaikan jawaban resmi Pemerintah Provinsi Jambi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Gedung DPRD, Rabu (08/04/2026).
Gubernur menegaskan bahwa berbagai capaian pembangunan sepanjang tahun 2025 merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kinerja pemerintahan di tahun mendatang.
Sektor Kesehatan
- Angka keberhasilan pengobatan TBC mencapai 87% dari target 90%, menempatkan Jambi di peringkat 9 nasional.
- 8 dari 11 kabupaten/kota telah dinyatakan bebas malaria (72,72%), sementara Batang Hari, Sarolangun, dan Merangin masih percepatan eliminasi.
- Prevalensi KEK pada ibu hamil menurun dari 10,3% menjadi 9,6%, melampaui target nasional 9,7%.
- Angka stunting meningkat menjadi 17,1%, meski masih di bawah rata-rata nasional 19,8%.
- RSUD Raden Mattaher: Ketersediaan tempat tidur sudah normal, kewajiban keuangan Rp.122,38 miliar diselesaikan melalui cicilan Rp.5 miliar per bulan.
Sektor Pendidikan
- Realisasi anggaran pendidikan 2025: 95,47% keuangan, 99,79% fisik. Mandatory spending 33% melebihi ketentuan minimal.
- Tingkat penyerapan lulusan SMK meningkat menjadi 86,86%.
- Sebanyak 446 mahasiswa dan dosen menerima beasiswa, 4.800 siswa SMA/SMK/SLB memperoleh bantuan pendidikan.
- 40.762 anak ATS menjadi fokus intervensi afirmasi 2026.
- Pendidikan inklusif: 71 sekolah melayani 105 siswa inklusi.
- Akses internet 100% di SMA/SMK Provinsi Jambi.
Infrastruktur dan Ekonomi
- Jambi diarahkan sebagai “Penyangga Bioindustri dan Ketahanan Energi di Sumatra” (RPJPN & RPJPD 2025–2045).
- Jalan Padang Lamo, Kabupaten Tebo, ditangani bertahap sejak Februari 2026 melalui skema Inpres Jalan Daerah.
- Pertambangan: dari 86 perusahaan berizin, 31 aktif produksi. DBH Minerba 100% sesuai target APBD 2025 (Rp.6,11 miliar iuran tetap, Rp.105,96 miliar iuran produksi).
Fiskal dan Tata Kelola
- Kontribusi PAD terhadap APBD 2025: 43,03%, ditargetkan meningkat menjadi 51,76% pada 2026.
- Belanja daerah tercapai 92,90% dengan rata-rata IKU 101,14%.
- Optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak, penguatan SDM, dan pemanfaatan aset daerah (SIMBADA).
- Predikat Reformasi Birokrasi meningkat dari B (2023) menjadi BB (2024).
- Penerapan OSS RBA mencegah tumpang tindih regulasi, sementara tambang ilegal tetap di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Gubernur Al Haris mengapresiasi masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD dan menegaskan bahwa catatan tersebut akan menjadi evaluasi kebijakan.
Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen menghadirkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan pembangunan yang berpihak pada masyarakat, demi Jambi berdaya saing, berkelanjutan, dan sejahtera.(*)






