Dana Transfer Turun, Pemkot Jambi Fokus Efisiensi dan Penguatan Program Unggulan 2026

Pemkot Jambi tetap fokus pada efisiensi dan penguatan program unggulan tahun 2026 meski dana transfer dari pusat turun Rp242 miliar. Wali Kota Maulana pastikan PAD naik untuk menutup defisit pendapatan.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan program pembangunan daerah meskipun menghadapi tantangan penurunan dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan kebijakan anggaran tahun depan akan difokuskan pada efisiensi belanja rutin dan penguatan sebelas program unggulan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi akan dilakukan pada kegiatan rutin di setiap OPD, seperti survei dan pertemuan yang berulang. Namun, prioritas tetap diarahkan pada pembayaran gaji, TPP, operasional kantor, serta program-program unggulan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Maulana dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (27/10/2025).

Baca juga:  Pemkot Jambi Siap Dukung Program Gentengisasi Nasional, Tunggu Arahan Teknis Presiden

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, serta para anggota DPRD Kota Jambi.

Dalam pemaparannya, Maulana menyampaikan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,523 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,743 triliun.

Berdasarkan surat dari Kementerian Keuangan RI, alokasi transfer ke daerah tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp242 miliar dibanding tahun sebelumnya.

“Kita masih berupaya agar ada tambahan dalam keputusan akhir nanti. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah ada kepastian,” jelas Maulana.

Baca juga:  Pendapatan Daerah Tembus 108 Persen, Pemkot Jambi Perkuat Integritas LKPD 2025

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi justru ditargetkan meningkat menjadi Rp680,6 miliar.

Naik sekitar 12,65 persen atau setara Rp78 miliar dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp606 miliar.

“Peningkatan PAD diharapkan mampu mengompensasi penurunan dana transfer dari pusat,” ujar Maulana.

Adapun komponen pendapatan transfer yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp903 miliar, kini naik menjadi Rp1,038 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari:

  • Dana bagi hasil: sekitar Rp125 miliar

  • Dana alokasi umum: Rp690 miliar

  • Dana alokasi khusus nonfisik: Rp206 miliar

Baca juga:  Menuju Kota Jambi Bahagia, Pemkot Terus Perluas Program "Kota Jambi Terang"

Sementara dari sisi pembiayaan daerah, alokasi tahun 2026 direncanakan meningkat dari Rp10,5 miliar menjadi Rp20,5 miliar, seiring dengan pembahasan lanjutan antara Pemkot dan DPRD, serta menunggu keputusan final tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Maulana menegaskan, meski kondisi fiskal mengalami tekanan, arah kebijakan pembangunan Kota Jambi tetap difokuskan pada penguatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan stabilitas keuangan daerah.

“Kita tidak akan mengurangi komitmen terhadap pembangunan masyarakat. Fokus kita tetap untuk memperkuat ekonomi lokal dan pelayanan dasar publik,” tutupnya.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait