Montir di Jambi Gelapkan Motor Konsumen, Ditangkap Saat Sedang Bekerja di Bengkel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Rizki Syaifa Zulfikar Amirin (27) ditangkap tim buser Polsek Jambi Selatan setelah dilaporkan membawa kabur sepeda motor milik konsumen yang hendak diservis.

Pria yang berprofesi sebagai montir di bengkel ini, diamankan saat tengah bekerja di sebuah bengkel di kawasan Bagan Pete, pada Jumat malam (2/5/2025).

Penangkapan ini berawal dari laporan korban, Ericsan Petrus Sitanggang, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy putih setelah mempercayakan servis kendaraan di bengkel Moel Motor, Simpang Persijam, Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, pada 23 Maret 2025.

“Pelaku mengatakan motor tidak bisa selesai diperbaiki dalam sehari. Namun saat korban hendak mengambil kembali, pelaku menghilang bersama sepeda motor,” ungkap Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku yang tinggal di Perumahan Telaga Beliung Regency, Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo.

Saat rumahnya didatangi, pelaku tidak berada di tempat. Informasi dari ibu kandung pelaku mengarah pada lokasi tempatnya bekerja di Bengkel Habib Motor, Jalan Lingkar Barat II, lorong penerangan.

Tim buser kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku tanpa perlawanan sekitar pukul 20.45 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BH 4761 OT. STNK motor tersebut tercatat atas nama AIDA, dengan nilai kerugian korban ditaksir mencapai Rp13 juta.

“Pelaku kini diamankan di Polsek Jambi Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” jelas Ipda Deddy.(*)




Kunjungi Polres Muaro Jambi, Kapolda Jambi Dorong Penanganan Karhutla dan Pembinaan Personel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melanjutkan kunjungan kerjanya ke Polres Muaro Jambi usai menyambangi Polres Tanjab Barat, Selasa (6/5/2025).

Didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H Siregar, kunjungan ini merupakan bagian dari agenda evaluasi dan pembinaan jajaran kepolisian di wilayah Provinsi Jambi.

Setibanya di Mapolres Muaro Jambi, Kapolda Jambi dan rombongan disambut oleh Kapolres AKBP Heri Supriawan, Wakapolres Kompol Deni Mulyadi, serta jajaran pejabat utama Polres dan Forkompimda Kabupaten Muaro Jambi, termasuk Bupati Bambang Bayu Suseno dan Wakil Bupati Junaidi Mahir.

Penyambutan berlangsung meriah dengan pengalungan syal, tarian tradisional, jajar hormat, dan yel-yel penyemangat.

Dalam arahannya kepada personel, Irjen Pol Krisno menekankan pentingnya memaksimalkan peran personel untuk menangani berbagai potensi konflik dan menjaga kondusifitas wilayah.

“Kepada Kapolres Muaro Jambi saya harapkan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi dalam menangani permasalahan di masyarakat,” ujar Irjen Pol Krisno.

Ia juga meminta jajaran Polres melakukan rayonisasi guna mendukung pengamanan wilayah, mengingat letak geografis Muaro Jambi yang berdekatan dengan Kota Jambi.

Terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolda menyoroti pentingnya kesiapsiagaan Polres Muaro Jambi sebagai salah satu wilayah rawan.

Ia menegaskan bahwa langkah-langkah preventif dan koordinatif harus menjadi prioritas.

“Polres Muaro Jambi menjadi salah satu hotspot karhutla, oleh karena itu saya minta penanganannya dilakukan dengan serius dan terstruktur,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Krisno juga mengingatkan para anggota untuk selalu bersyukur dan menjaga semangat pengabdian sebagai anggota Polri.

Ia mendorong pembinaan rohani dan peningkatan kualitas personel untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta Kapolres terus membina anggotanya, terutama dalam hal mental dan spiritual. Itu kunci kekuatan moral dalam bertugas,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan tatap muka antara Kapolda Jambi bersama pengurus Bhayangkari Daerah Jambi dan Bhayangkari Cabang Muaro Jambi.

Turut serta dalam rombongan adalah sejumlah pejabat utama Polda Jambi, termasuk Karo SDM, Dirintelkam, Dirpolairud, Dirlantas, Dansat Brimob, Kabidpropam, dan lainnya.(*)




Kapolda Jambi: Klinik Tatag Trawang Tungga Siap Layani Anggota dan Warga

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Polres Tanjung Jabung Barat, Selasa (6/5/2025).

Didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno, kunjungan ini turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jambi.

Rombongan Kapolda disambut langsung oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, Wakapolres Kompol Johan C. Silaen, serta jajaran pejabat utama Polres.

Kedatangan Kapolda disambut meriah dengan pertunjukan barongsai, tarian penyambutan, serta laporan kesatuan.

Dalam arahannya kepada personel Polres Tanjab Barat, Kapolda Jambi menekankan kembali pentingnya tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Ia juga memberikan pembekalan kepada Bhayangkari agar terus mendukung tugas suami sebagai anggota Polri.

Momentum penting dalam kunjungan ini adalah peresmian Klinik Tatag Trawang Tungga dan Gedung Asrama Polres Tanjab Barat yang baru.

Fasilitas tersebut dibangun sebagai bentuk nyata komitmen Polda Jambi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota Polri dan pelayanan publik di bidang kesehatan.

“Kesehatan adalah aset penting. Klinik ini dibangun untuk memberikan akses layanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau, tidak hanya bagi anggota dan keluarganya, tapi juga masyarakat umum,” ujar Irjen Pol Krisno.

Selain klinik, asrama polisi yang baru dan lebih modern juga diresmikan. Kapolda berharap, dengan hunian yang layak, para anggota bisa menjalani kehidupan yang lebih nyaman dan seimbang sehingga berdampak positif terhadap pelaksanaan tugas di lapangan.

“Asrama yang nyaman akan memberi ketenangan bagi anggota dan keluarganya. Ini akan membantu meningkatkan semangat kerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Kehadiran dua fasilitas baru ini disambut antusias oleh anggota kepolisian dan masyarakat. Mereka berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin solid, serta kualitas pelayanan publik yang diberikan aparat kepolisian terus meningkat.(*)




Perkuat Sinergi HAM, Kakanwil Kemenham Jambi Kunjungi Bapas Kelas I Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kemenham) Jambi, Sukiman, bersama Kepala Bidang Instrumen Penguatan HAM, Novianti, melakukan kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi pada Selasa (6/5/2025).

Kunjungan ini bertujuan mempererat silaturahmi dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan pemajuan hak asasi manusia (HAM).

Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Bapas Jambi, Andi Mulyadi, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Andi Mulyadi mengapresiasi kunjungan dari Kanwil Kemenham Jambi dan menyampaikan harapan agar sinergi antarlembaga terus ditingkatkan, khususnya dalam perlindungan dan pendampingan HAM bagi klien pemasyarakatan.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan HAM,” ujar Andi.

Sukiman dalam arahannya menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antar unit pelaksana teknis (UPT) di bawah naungan Kemenkumham.

Ia juga mengapresiasi kinerja Bapas Jambi dalam menjalankan fungsi pendampingan terhadap klien pemasyarakatan, serta berharap kolaborasi dan inovasi terus ditingkatkan guna memperkuat pelaksanaan program berbasis HAM.

“Kami berharap koordinasi ini bukan hanya seremonial, tapi menjadi langkah konkret dalam membangun sistem layanan pemasyarakatan yang berbasis hak asasi manusia,” tegas Sukiman.

Kunjungan tersebut ditutup dengan sesi diskusi ringan dan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama, serta menjaga kesinambungan komunikasi antara Kanwil Kemenkumham Jambi dengan Bapas Jambi.(*)




Kembali Beroperasi, Ini Status Legal Helen’s Play Mart di Mata Satpol PP Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah sempat disegel dan direkomendasikan untuk ditutup secara permanen, tempat hiburan malam Helen’s Play Mart yang berlokasi di kawasan WTC Kota Jambi kini resmi kembali beroperasi. Pengelola disebut telah melengkapi seluruh dokumen perizinan, termasuk izin penjualan minuman beralkohol.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, Feriadi, membenarkan bahwa Helen’s telah memenuhi seluruh persyaratan legal untuk kembali menjalankan aktivitas usahanya.

“Izin golongan A atau SKPL telah terbit pada pertengahan April lalu. Sementara izin golongan B dan C diterbitkan pada Senin, 28 April 2025,” kata Feriadi, baru-baru ini.

Menurut Feriadi, izin penjualan minuman beralkohol golongan A dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, sementara izin golongan B dan C berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi.

“Setelah semua izin dinyatakan lengkap, segel yang kami pasang telah dibuka. Saat ini Helen’s Play Mart secara hukum sah untuk kembali beroperasi,” tegasnya.

Namun demikian, Feriadi menambahkan bahwa Satpol PP tidak memiliki kewenangan untuk memastikan apakah tempat tersebut benar-benar sudah mulai buka kembali atau belum.

Untuk diketahui, pada Februari 2025 lalu, Helen’s Play Mart disegel oleh pihak berwenang karena tidak memiliki izin operasional secara lengkap.

Bahkan, DPRD Kota Jambi sempat merekomendasikan agar tempat hiburan tersebut ditutup secara permanen.

Dengan telah dikantonginya seluruh perizinan resmi, Helen’s kini dinyatakan memenuhi syarat hukum untuk melanjutkan operasional di Kota Jambi.(*)




LAM Kota Jambi Soroti Pembukaan Kembali Helen’s, Ingatkan Soal Perda Minol

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah sempat ditutup, Helen’s Play Mart Jambi kini resmi kembali beroperasi. Pembukaan kembali tempat hiburan malam tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi.

Ketua LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan dengan memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi terkait keberadaan Helen’s.

“LAM bukan LSM atau ormas yang harus turun ke jalan melakukan aksi. Kami menyampaikan sikap melalui jalur resmi, memberikan pendapat dan masukan langsung kepada pemerintah,” tegas Aswan saat dikonfirmasi, Jumat (2/5/2025).

Aswan menyampaikan bahwa sejak munculnya upaya pemblokiran Helen’s Play Mart beberapa waktu lalu, LAM Kota Jambi telah aktif memberikan perhatian dan masukan secara kelembagaan.

“Hal itu juga telah kami sampaikan dalam konferensi pers di Aula Balai Adat Melayu Kota Jambi belum lama ini,” tambahnya.

LAM Kota Jambi Tekankan Kepatuhan Terhadap Perda

Dalam keterangannya, Aswan menegaskan bahwa LAM meminta seluruh pihak, khususnya pengelola tempat hiburan malam seperti Helen’s, untuk mematuhi aturan yang berlaku di daerah.

Salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 07 Tahun 2010 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Tempat Umum.

“LAM meminta agar operasional Helen’s mengikuti aturan sesuai ketentuan dan Perda yang berlaku. Itu menjadi hal yang sangat penting agar tidak terjadi polemik berkepanjangan,” ujar Aswan.

Menurutnya, sekarang tanggung jawab ada pada pemerintah kota dan provinsi, serta dinas-dinas terkait, untuk memastikan aturan ditegakkan.

“Kami sudah menjalankan peran kami. Sekarang tinggal bagaimana langkah konkret dari pemerintah daerah dan OPD terkait dalam menegakkan regulasi,” pungkasnya.(*)




Empat Jabatan di Polres Sarolangun Resmi Berganti, Kapolres Tekankan Inovasi Pelayanan

SAROLANGUN, SEPUCUKJAMBI.ID – Polres Sarolangun menggelar serah terima jabatan (Sertijab) empat pejabat utama, Rabu (30/4/2025) di Mapolres Sarolangun.

Prosesi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.I.K., M.Si.

Empat jabatan yang mengalami pergantian meliputi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kapolsek Sarolangun, dan Kapolsek Bathin VIII.

Sertijab ditandai dengan penandatanganan berita acara, pakta integritas, serta pengucapan sumpah jabatan yang dipandu oleh rohaniawan.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya menegaskan bahwa mutasi di lingkungan Polri adalah bagian dari penyegaran organisasi dan promosi jabatan.

“Mutasi merupakan hal biasa di tubuh Polri. Terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi mereka, dan kepada pejabat baru, saya harap segera beradaptasi dan berinovasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Daftar Pejabat Baru Polres Sarolangun

  1. Kabag Ops Polres Sarolangun

    • Sebelumnya: Kompol Eko Prasetyo Dafarta Breabina, S.H., S.I.K., M.Si. (dalam jabatan baru sebagai Waka Polres Kerinci)

    • Pengganti: AKP Angga Luvyanto, M.H. (sebelumnya Kanit 2 Silaka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi)

  2. Kasat Reskrim Polres Sarolangun

    • Sebelumnya: Iptu June Haler Sianipar, S.Trk, M.H. (dalam jabatan baru sebagai Panit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jambi)

    • Pengganti: AKP Yosua Adrian, S.T.K., S.I.K. (sebelumnya Panit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi)

  3. Kapolsek Sarolangun

    • Sebelumnya: AKP Ilham Tri Kurnia, S.Trk, S.I.K. (dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Bungo)

    • Pengganti: Iptu Rozalia, S.A.P. (sebelumnya Waka Polsek Sitinjau Laut Polres Kerinci)

  4. Kapolsek Bathin VIII

    • Sebelumnya: Iptu Fikrur Riza, S.H., M.H. (dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Mendahara Ulu Polres Tanjab Timur)

    • Pengganti: Iptu Erikurniawan, S.H., M.H. (sebelumnya KBO Sat Narkoba Polres Merangin)

Kapolres berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.(*)




Modus Illegal Commerce LPG Terbongkar, Ratusan Tabung Gas Subsidi Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali menunjukkan keseriusannya dalam penegakan hukum dengan mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi 3 kg di Kabupaten Batanghari.

Kasus ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI dan 100 Hari Kerja Kapolda Jambi.

Dalam konferensi pers Kamis (1/5/2025), Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, didampingi Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan Rizky, menyampaikan bahwa pelaku berinisial RR (36), seorang warga Kelurahan Pasar Baru, Muaro Bulian, tertangkap tangan sedang melakukan pemindahan isi gas LPG subsidi ke tabung non-subsidi di sebuah gudang di Kelurahan Sridadi.

“Pelaku memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke dalam tabung 12 kg dan 5,5 kg non-subsidi menggunakan alat suntik gas yang dimodifikasi,” ujar AKBP Taufik.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa:

  • 179 tabung LPG 3 kg (subsidi)

  • 53 tabung LPG 12 kg

  • 14 tabung LPG 5,5 kg

  • 15 alat suntik modifikasi

  • 1 timbangan 30 kg

  • Segel gas, karet pelindung, dan 1 unit mobil Suzuki Carry tanpa surat

Proses penyidikan akan melibatkan ahli dari Kementerian Perdagangan dan ESDM, serta Dinas Metrologi untuk memastikan akurasi data.

“Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam melindungi hak masyarakat kecil dan mencegah penyalahgunaan barang subsidi,” tegas AKBP Taufik Nurmandia.

Pelaku dijerat Pasal 62 jo Pasal 8 UU Perlindungan Konsumen, Pasal 40 UU Cipta Kerja, dan Pasal 55 UU Migas dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.(*)




Tangkap Ikan Pakai Trawl, Dua Kapal Diamankan Polairud Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian laut dan sumber daya kelautan.

Melalui Subdit Gakkum, Ditpolairud berhasil mengamankan dua kapal motor yang melakukan penangkapan ikan ilegal menggunakan alat tangkap terlarang jenis trawl.

Penindakan ini berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, di perairan Ambang Luar Kuala Simbur Naik dalam dua waktu berbeda.

Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo menjelaskan bahwa pada pukul 09.00 WIB, tim Gakkum yang dipimpin IPDA Mulyadi Hasibuan, SH, menemukan kapal KM MARINA BARU dengan nahkoda Safarudin di titik koordinat 0°55’7″ S – 104°3’51” E sedang menangkap ikan menggunakan trawl.

Satu jam kemudian, tim kembali menemukan kapal KM. KELUARGA KITA yang dikemudikan Wasikin, juga menggunakan alat tangkap ilegal di koordinat 0°58’39” S – 104°5’13” E.

“Kedua kapal tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti SIPI, SIKPI, dan SPB. Seluruh dokumen kapal sudah kadaluarsa,” ujar Kombes Agus, Rabu malam (30/4/2025).

Kasubdit Gakkum AKBP Ade Hidayat menambahkan, pihaknya telah mengamankan dua unit kapal motor, alat tangkap trawl, ikan hasil tangkapan, serta dokumen kapal yang tidak berlaku.

Sebanyak 9 orang awak kapal turut diamankan untuk proses penyidikan.

Penindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, khususnya Pasal 85, Pasal 93 ayat (1), Pasal 94, dan Pasal 98 yang mengatur penggunaan alat tangkap ilegal serta kelengkapan izin kapal.

Ditpolairud Polda Jambi menegaskan akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah praktik illegal fishing di wilayah hukum Jambi, guna menjaga kelestarian ekosistem laut serta menghindari kerugian negara.(*)




Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan, Ditbinmas Polda Jambi Sasar Mahasiswa STIKES

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos menggelar penyuluhan bertema “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan” dalam program BINTURMAS (Pembinaan dan Penyuluhan Masyarakat), Selasa (30/04/2025).

Kegiatan berlangsung di STIKES Keluarga Bunda Jambi, berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Talang Bakung, Jambi Selatan. Acara ini disambut hangat oleh mahasiswa dan civitas akademika kampus.

Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr Dadang D Karyanto, MH, MPd, hadir bersama staf, membuka kegiatan mewakili Dirbinmas Polda Jambi AKBP Henky Poerwanto, SIK., MM.

Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya peran generasi muda dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta membangun ruang pendidikan yang aman dan bebas diskriminasi.

Materi yang disampaikan meliputi pemahaman hukum terkait perlindungan anak dan perempuan, seperti UU HAM, UU Perlindungan Anak, dan UU Penghapusan KDRT.

Tak hanya itu, isu bullying, cyberbullying, hingga bahaya narkoba, judi online, dan geng motor turut menjadi perhatian dalam penyuluhan ini.

Polda Jambi berharap melalui kegiatan ini, mahasiswa mampu menjadi agen perubahan dalam lingkungan sosialnya, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di kalangan muda.(*)