Buron Hampir 2 Tahun, Pelaku Curanmor di RS H Hanafie Bungo Akhirnya Ditangkap

Tim GUNJO Polres Bungo berhasil menangkap A alias Barok, terduga pelaku curanmor yang mencuri motor mahasiswi di area parkir RS H Hanafie Muara Bungo. Kasus yang terjadi sejak 2024 itu terungkap berkat penyelidikan polisi dan rekaman CCTV.
Dengarkan

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah hampir dua tahun menjadi buronan, pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di area parkir Rumah Sakit H Hanafie Muara Bungo akhirnya berhasil diringkus Tim GUNJO Polres Bungo.

Pelaku berinisial A alias Barok (27), warga Kecamatan Jernih, diamankan petugas pada Sabtu 14 Juni 2026 sekitar pukul 03.05 WIB setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk melacak keberadaannya.

Penangkapan tersebut menjadi titik terang atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada 1 Oktober 2024 dan sempat meresahkan masyarakat.

Motor Mahasiswi Hilang Saat Menjenguk Keluarga di Rumah Sakit

Kasus ini bermula ketika seorang mahasiswi berinisial EJS memarkirkan sepeda motor Honda CRF miliknya di area parkir Rumah Sakit H Hanafie Muara Bungo pada Selasa dini hari, 1 Oktober 2024.

Saat itu korban tengah menjenguk anggota keluarganya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

Namun ketika hendak pulang, korban terkejut karena kendaraan yang diparkirkannya sudah tidak berada di lokasi.

Korban kemudian berkoordinasi dengan petugas parkir untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).

Dari hasil pengecekan, terlihat seorang pria membawa keluar sepeda motor korban dengan cara didorong dari area parkir rumah sakit.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp20,84 juta dan langsung melaporkannya ke Polres Bungo.

Tim GUNJO Lacak Keberadaan Pelaku

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan selama proses pengungkapan kasus, Tim GUNJO Polres Bungo akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah kunci T tanpa anak kunci, pakaian yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit telepon genggam merek Infinix, serta dua unit sepeda motor yang kini masih didalami keterkaitannya dengan tindak pidana tersebut.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Pemkot Jambi Menang Sengketa Lahan SDN 45, Pengadilan Tinggi Tolak Banding Penggugat

Pos terkait