BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, H M Syukur, meminta para mantan pejabat Pemkab Merangin yang masih menggunakan kendaraan dinas (Randis) untuk kepentingan pribadi, agar segera mengembalikannya ke Bagian Aset Pemkab Merangin.
Hal ini disampaikan usai pertemuan dengan Bagian Aset Pemkab Merangin, yang turut dihadiri oleh Sekda Fajarman dan pejabat terkait pada Minggu (16/3/2025).
“Kami berterima kasih atas pengabdian para mantan pejabat. Namun, kami meminta dengan sangat agar kendaraan dinas yang masih dikuasai segera dikembalikan ke bagian aset,” ujar Bupati H. M. Syukur.
Bupati menegaskan bahwa saat ini, banyak dinas strategis di Pemkab Merangin yang kekurangan kendaraan operasional, salah satunya adalah Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin.
“Saat ini, Tim Liputan Dinas Kominfo Merangin masih belum memiliki kendaraan dinas, yang menyebabkan kendala saat menjalankan tugas, terutama saat mengikuti kegiatan pimpinan daerah hingga pelosok desa,” jelas Bupati.
Bukan hanya Dinas Kominfo, beberapa dinas lain juga mengalami kendala serupa akibat keterbatasan kendaraan operasional.
“Membeli kendaraan dinas baru bukan solusi saat ini, karena kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan,” tambahnya.
Bupati Merangin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat tidak segera dikembalikan dalam waktu sepekan.
“Kami harap kendaraan dinas segera dikembalikan. Jangan sampai menunggu ada pengembalian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” tegasnya.
Jika dalam sepekan ke depan tidak ada itikad baik dari mantan pejabat maupun pensiunan ASN yang masih menguasai Randis, Pemkab Merangin akan melakukan penarikan paksa berdasarkan surat penarikan dari KPK RI.
Tidak hanya mantan pejabat, informasi terbaru menyebutkan bahwa beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah pensiun juga masih belum mengembalikan kendaraan dinasnya.
Pemkab Merangin meminta seluruh pihak yang masih menggunakan kendaraan dinas secara pribadi untuk segera menyerahkan kembali ke bagian aset sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.(*)
Tinggalkan Balasan