SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengambil langkah strategis untuk mendorong iklim investasi yang sehat dengan membentuk tim khusus pengawasan penanaman modal.
Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi daerah tetap stabil sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan.
Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menegaskan bahwa investasi memiliki peran penting sebagai penggerak ekonomi daerah, bukan sekadar angka pertumbuhan semata.
“Investasi harus memberi dampak nyata, mulai dari membuka lapangan kerja hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, semuanya harus tetap patuh regulasi dan memperhatikan lingkungan,” ujarnya.
Jembatan Solusi bagi Pelaku Usaha
Menurut Bupati yang akrab disapa BBS itu, pembentukan tim ini bukan untuk menghambat dunia usaha.
Justru sebaliknya, tim akan berfungsi sebagai fasilitator dalam menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi investor di lapangan.
Pemerintah daerah ingin memastikan setiap aktivitas investasi berjalan sesuai rencana tata ruang, aturan yang berlaku, serta tidak menimbulkan dampak negatif.
Pengawasan Terpadu dan Transparan
Tim ini akan mengoordinasikan pengawasan secara menyeluruh, mulai dari aspek perizinan, kewajiban pajak, hingga retribusi daerah.
Dengan sistem pengawasan terpadu, diharapkan tercipta iklim usaha yang lebih transparan dan akuntabel.
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 490/KEP.BUP/DPMPTSP/2025.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muaro Jambi bertindak sebagai koordinator.
Sementara itu, organisasi perangkat daerah teknis akan menjalankan pengawasan di lapangan melalui inspeksi rutin serta evaluasi kepatuhan pelaku usaha.
Dorong Sinergi melalui Forum CSR
Selain pembentukan tim pengawasan, pemerintah juga mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Dunia Usaha (TJSLDU) Kabupaten Muaro Jambi periode 2025–2028.
Forum ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Bupati menegaskan, program CSR perlu diarahkan pada prioritas pembangunan daerah seperti penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pembangunan infrastruktur desa, hingga pelestarian lingkungan.
“Perusahaan harus hadir memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.







