Barang Bukti
Secara keseluruhan, operasi gabungan tersebut berhasil menyita:
- 146,59 gram sabu
- 766 butir ekstasi berbagai jenis
- Uang tunai Rp7.520.000 diduga hasil transaksi narkotika
- Sejumlah telepon seluler
- Kendaraan bermotor
- Timbangan digital
- Plastik klip
- Buku catatan transaksi
- Peralatan pendukung peredaran narkotika
Seluruh tersangka kini ditahan di Kantor BNN Provinsi Jambi untuk menjalani proses penyidikan.
BNNP Kembangkan Jaringan
Brigjen Pol Asep Saepudin menegaskan pengungkapan ini belum menjadi akhir dari penyelidikan.
BNNP Jambi masih terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain yang masih dalam proses penyelidikan.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Sinergi dengan Bea Cukai dan dukungan informasi dari masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika.
“BNNP Jambi akan terus memperkuat kegiatan intelijen, pemberantasan, dan kolaborasi lintas instansi guna menekan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi,” pungkasnya.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







