Belum Semua Paham QRIS, Juru Parkir Kota Jambi Tetap Layani Tunai

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Pemerintah Kota Jambi menegaskan bahwa sistem pembayaran parkir kini tersedia dalam dua metode: tunai dan non-tunai menggunakan QRIS.

Kebijakan ini mulai diterapkan untuk mempermudah masyarakat dan mendorong adaptasi terhadap teknologi keuangan digital.

Meskipun sistem QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) mulai digunakan, pemerintah memastikan bahwa pembayaran tunai masih tetap berlaku, terutama untuk warga yang belum terbiasa menggunakan transaksi digital.

“Pembayaran dengan uang tunai tetap bisa dilakukan menggunakan karcis resmi dari Pemkot. Untuk non-tunai, masyarakat bisa menggunakan dompet digital, uang elektronik, atau mobile banking melalui QRIS,” kata Abu Bakar, juru bicara Pemkot Jambi, pada Minggu (30/6/2025).

Baca juga:  Wali Kota Maulana Terima Kartu Anggota Kehormatan PPAD, Ini Pesan Mayjen TNI (Purn) Kamarudin

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga untuk mendorong juru parkir agar melek teknologi.

Pemerintah telah melakukan pelatihan, pembinaan, serta evaluasi rutin bagi para petugas parkir di lapangan.

“Ini adalah bentuk edukasi untuk para juru parkir agar mengikuti perkembangan zaman. Tapi kami tidak memaksakan. Masyarakat masih bisa bayar tunai kalau belum terbiasa pakai QRIS,” tambah Abu Bakar.

Baca juga:  Maulana Ajak Generasi Muda Amalkan Nilai Al-Qur’an di Ajang Tilawah Dunia Melayu Islam

Abu Bakar juga menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah memiliki landasan hukum yang kuat, yakni dalam Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 32 Tahun 2018.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pemungutan retribusi bisa dilakukan baik secara tunai maupun non-tunai melalui sarana digital.

Sementara itu, seorang juru parkir di Kota Jambi, Iwan, menyatakan masih banyak warga yang belum terbiasa dengan pembayaran digital.

Baca juga:  Stockpile PT SAS Terancam Gagal Dibangun, RTRW Kota Jambi Tak Izinkan Aktivitas Industri di Aur Kenali

“Kadang ada yang belum tahu cara pakai QRIS, jadi kami tetap layani pembayaran tunai. Tapi kami berterima kasih ke Pemkot yang rutin kasih pelatihan dan pembinaan buat kami,” ujarnya.

Pemerintah Kota Jambi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar sistem pembayaran ganda ini bisa berjalan lancar dan inklusif.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait