Awal Agustus, Harga Kebutuhan Pokok Naik di Merangin, IPH Meningkat

Awal Agustus, Harga Kebutuhan Pokok Naik di Merangin, IPH Meningkat

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Merangin pada minggu pertama Agustus 2025 tercatat mengalami peningkatan signifikan sebesar 3,17 persen dibanding bulan sebelumnya.

Angka ini mengindikasikan adanya kenaikan harga komoditas kebutuhan pokok, terutama Cabai Merah, Beras, dan Bawang Merah.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Merangin, H. A. Khafidh, mewakili Bupati H. M. Syukur, usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BPS RI Amalia Adiniggar Widyastuti, melalui Zoom Meeting dari Ruang MPC Bappeda Merangin, Senin (11/8/2025).

“Kenaikan harga pada minggu pertama Agustus didominasi oleh tiga komoditas, yakni cabai merah, beras, dan bawang merah. Komoditas lainnya masih dalam kondisi harga yang stabil,” jelas Wabup Khafidh yang turut dibenarkan oleh Kadis Kominfo, M. Arief.

Sementara itu, Asisten II Setda Merangin, Suherman, menambahkan bahwa kenaikan harga disebabkan oleh menurunnya pasokan komoditas tersebut di beberapa pasar lokal.

Dampak dari keterbatasan pasokan ini menyebabkan harga mengalami fluktuasi tajam, terutama pada beras, yang tercatat sebagai komoditas dengan perubahan harga tertinggi selama minggu berjalan.

“Harga cabai dan bawang merah juga masih fluktuatif, kadang naik dan kadang turun, namun masih dalam batas wajar,” jelas Suherman, yang turut didampingi Kadis KUKMPP Dadang dan Kabag Ekonomi Daryanto.

Dalam rakor tersebut, Mendagri juga menyinggung tentang dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional pembangunan tiga juta rumah, yang menjadi salah satu fokus pembangunan nasional.

Rakor yang berlangsung secara santai itu juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Pemkab Merangin, seperti Kadis Perkim Dedi Candra, Kadis Ketahanan Pangan Ny. Fauziah, Andi Wijaya dari Bappeda, serta para anggota TPID Kabupaten Merangin.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design