Di Tengah Padatnya Tugas, Bukti Pelayanan Tanpa Batas Walikota Maulana hingga ke Akad Nikah Warga

Walikota Jambi Dr. Maulana tetap jalankan tradisi menjadi saksi nikah warga sejak menjabat Wakil Walikota 2018–2023 hingga kini periode 2025–2030. Bentuk kedekatan dan pelayanan bagi masyarakat Kota Jambi.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tugas tambahan Walikota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, sebagai saksi pernikahan warga Kota Jambi, tetap dijaga dan dijalankan dengan konsisten sejak awal masa pengabdiannya.

Kebiasaan mulia ini telah dilakukan dr Maulana sejak menjabat sebagai Wakil Walikota Jambi periode 2018–2023, dan terus dilanjutkan saat dirinya dipercaya menjadi Walikota Jambi periode 2025–2030.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Apresiasi Warga Hibahkan Lahan untuk Masjid

Bagi dr Maulana, menjadi saksi nikah bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata kepedulian dan kedekatan dengan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa, setiap kesempatan untuk hadir di tengah warga.

Terutama dalam momen bahagia seperti pernikahan, adalah bagian dari pelayanan publik yang harus dijaga.

“Siapa pun dan kapan pun, saya akan berusaha hadir untuk warga yang membutuhkan,” kata Maulana.

Baca juga:  Progres Tol Betung–Jambi Capai 49 Persen, Waktu Tempuh Dipangkas Jadi 30 Menit

“Menjadi saksi nikah bukan hanya tugas tambahan, tapi juga bentuk penghormatan terhadap warga Kota Jambi,” ujar dr Maulana dalam sebuah kesempatan.

Kehadiran Walikota di tengah acara pernikahan warga sering kali mendapat sambutan hangat.

Banyak masyarakat mengapresiasi sikap rendah hati dan komitmen Maulana yang tetap menjaga tradisi ini.

Meskipun kesibukan sebagai kepala daerah semakin padat.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Targetkan 250 Ribu Bangunan di Jambi Miliki PBG, Urus Izin Cuma 2 Jam

Dengan konsistensi dan kedekatan yang dibangun, dr Maulana menjadi salah satu sosok pemimpin daerah yang dikenal dekat dengan rakyatnya.

Serta terus menanamkan nilai pelayanan publik yang humanis di Kota Jambi.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait