JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kasus perampokan dan pembunuhan seorang IRT di Talang Bakung kini memasuki tahap penanganan di Kejaksaan Tinggi Jambi.
Tersangka, Dede Maulana, sebelumnya telah ditangani penyidik Polda Jambi.
Menurut Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, pihak kepolisian telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 9 Oktober 2025, dan Kejati telah menunjuk jaksa untuk menangani perkara ini.
“Kami masih menunggu berkas perkara dari Polda Jambi, karena saat ini baru SPDP yang dikirim,” ujar Noly saat ditemui, Senin (27/10/2025).
Peristiwa tragis terjadi di rumah korban di Talang Bakung, ketika korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamar.
ART korban yang mendengar teriakan minta tolong segera memanggil warga dan RT setempat.
Kondisi kamar korban terlihat menyeramkan, dengan pintu yang terikat dan darah yang mengalir di lantai.
Meski korban masih terdengar bernapas saat pintu dibuka, akibat luka-luka parah di kepala, korban dilarikan ke RS Siloam namun meninggal dunia sesaat setelah tiba.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat aksi tersangka dilakukan sendirian, namun menimbulkan dampak yang serius bagi keamanan lingkungan sekitar.(*)














Tinggalkan Balasan