Ada Masalah Barcode dan Antrean di SPBU Kota Jambi, Ini Respons Wali Kota Maulana

Pemkot Jambi temukan penyalahgunaan barcode MyPertamina dalam evaluasi solar subsidi. Tindak lanjut disiapkan, mulai dari pengawasan hingga sanksi tegas.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kota Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus mengevaluasi efektivitas pembatasan pembelian BBM jenis solar subsidi.

Dalam evaluasi terbaru, ditemukan sejumlah permasalahan yang menghambat distribusi solar subsidi agar tepat sasaran.

Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, menyampaikan bahwa masih terdapat penyalahgunaan barcode MyPertamina, baik dari sisi operator SPBU maupun pengemudi kendaraan.

“Masih ditemukan perbedaan antara nomor polisi dan STNK kendaraan pengguna barcode. Selain itu, beberapa operator tidak konsisten menjalankan sistem. Ini akan kami tindaklanjuti dengan langkah korektif,” tegas Wali Kota Maulana, Selasa (14/10).

Baca juga:  Menuju Universal Coverage, 3.000 Pekerja Rentan Kota Jambi Dapat Jaminan Sosial

Adapun masalah yang ditemukan di lapangan yakni, antrean kendaraan berat saat jam sibuk karena terbatasnya SPBU dengan nozzle solar.

Selanjutnya, penyalahgunaan barcode oleh sopir dan operator SPBU hingga pengawasan belum optimal, dipicu kekurangan personel pengawas.

“Sosialisasi belum menyeluruh, karena masih banyak pengusaha SPBU belum memahami Surat Edaran,” jelas Maulana.

Baca juga:  Kepedulian Kota Jambi untuk Sumbar, Bantuan Rp200 Juta Resmi Diserahkan

Langkah tindak lanjut dari Pemkot Jambi yakni, melakukan penguatan pengawasan SPBU, termasuk patroli rutin dan penempatan petugas di titik padat.

Kemudian optimalisasi sistem barcode, melalui verifikasi ulang data dan pemblokiran barcode bermasalah.

“Termasuk koordinasi antarlembaga, lewat monitoring bersama dan grup koordinasi cepat,” kata Maulana.

Baca juga:  Menuju Tahun Kedua Kepemimpinan, Wali Kota Jambi Fokuskan Strategi Pembangunan 2026

Kemudian penerapan sanksi tegas, seperti teguran tertulis, pembekuan izin SPBU, dan penindakan kendaraan pelanggar.

“serta Sosialisasi masif, melalui pertemuan rutin, leaflet, dan media informasi visual lainnya,” sebutnya.

Wali Kota Maulana menekankan bahwa seluruh langkah ini bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, sekaligus menjaga ketertiban dan kelancaran distribusi di Kota Jambi.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait