Tangani Masalah Gepeng hingga Anjal Kota Jambi, Sekda Lepas Tim Terpadu Penanganan Masalah Sosial

Tangani Masalah Gepeng hingga Anjal Kota Jambi, Sekda Lepas Tim Terpadu Penanganan Masalah Sosial
📢 Dengarkan





JAMBISEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi secara resmi melepas Tim Terpadu Penanganan dan Penertiban Masalah Sosial dalam apel yang digelar pada Jumat pagi, 10 Oktober 2025, di halaman Kantor Wali Kota Jambi.

Apel dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs H A Ridwan, MSi.

Dalam arahannya, Sekda Ridwan menekankan pentingnya kerja maksimal dan terstruktur dari seluruh personel tim terpadu untuk menciptakan ketertiban sosial di Kota Jambi.

“Saya minta seluruh petugas bekerja maksimal. Ditongkrongi, ditunggui, dibagi tugas per shift. Ini adalah komitmen bersama, tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Tim terpadu ini akan menangani berbagai masalah sosial yang meresahkan masyarakat, seperti keberadaan gelandangan, pengemis (gepeng), serta aktivitas meminta-minta, termasuk oleh ibu-ibu yang membawa anak di persimpangan jalan.

Operasi ini menjadi bentuk respons langsung Pemerintah Kota Jambi terhadap keluhan masyarakat, sekaligus bagian dari persiapan Konferensi Wilayah APEKSI yang akan digelar akhir November 2025.

Kota Jambi akan menjadi tuan rumah pertemuan tersebut yang rencananya akan dihadiri oleh 10 Wali Kota dari berbagai daerah.

“Kita ingin Kota Jambi menjadi contoh bagi kota-kota lain. Ini adalah komitmen bersama,” tambah Sekda Ridwan.

Sekda juga menginstruksikan para camat dan lurah baru untuk mendukung penuh operasi ini dengan menunjukkan kinerja maksimal di wilayah masing-masing.

Ia menegaskan bahwa kekompakan, loyalitas, dan kerja sama lintas sektor adalah kunci keberhasilan operasi penanganan masalah sosial ini.

Operasi ini dikoordinasikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, bersama jajaran Satpol PP Kota Jambi.

Sebanyak 120 personel gabungan dikerahkan, melibatkan unsur Dinas Sosial Kota Jambi, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kasi Trantib Kecamatan serta Perwakilan Kelurahan se-Kota Jambi.

Baca juga:  Forum Film Jambi Laporkan Anton Oktavianto ke Polisi, Diduga Gelapkan Aset Organisasi

Penertiban akan difokuskan pada 19 titik penyebaran, dengan 5 titik prioritas utama, yaitu:

1. Simpang JBC

2. Simpang BI

3. Simpang Pulai

4. Simpang Kotabaru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design