,

Brimob Polda Jambi Bantu Pemadaman Karhutla, 200 Hektare Lahan Terbakar

Brimob Polda Jambi Bantu Pemadaman Karhutla, 200 Hektare Lahan Terbakar

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kombes Pol M Faishal Aris, Dansat Brimob Polda Jambi, turut mendampingi Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dalam upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Kebakaran ini menghanguskan sekitar 200 hektar lahan.

Pada kunjungan tersebut, Kapolda Jambi dan rombongan tidak hanya melakukan pantauan langsung terhadap situasi terkini, tetapi juga berpartisipasi aktif dalam pemadaman api.

Dansat Brimob bersama puluhan personel Brimob Polda Jambi turut menyemprotkan air dengan menggunakan mobil water cannon guna mempercepat proses pemadaman api di lokasi yang terbakar.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol M Faishal Aris menegaskan pentingnya sinergi antar seluruh pihak dalam penanganan kebakaran lahan.

Ia juga meminta anggotanya untuk terus berjibaku dalam proses pemadaman di lapangan.

“Brimob Polda Jambi siap mendukung penuh tim yang terlibat dalam satgas karhutla untuk bekerja sama dan membantu proses pemadaman di lapangan,” kata Kombes Pol Faishal saat berbincang dengan media.

Dengan sumber daya yang dimiliki oleh Brimob Polda Jambi, ia berharap proses pemadaman dapat berjalan lebih efisien dan cepat, serta api yang membakar lahan gambut segera padam.

“Kami akan terus berkolaborasi untuk penanganan Karhutla di Provinsi Jambi,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menyampaikan bahwa Polda Jambi telah melakukan berbagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Salah satunya adalah dengan menerbitkan Maklumat Kapolda yang dapat diakses melalui media sosial dan spanduk-spanduk yang tersebar di sejumlah titik strategis.

Kapolda juga memberikan instruksi kepada anggotanya untuk bekerja sama dengan seluruh stakeholder guna mengatasi bencana Karhutla yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design