MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Kecelakaan laut terjadi di Perairan Sungai Jeruk, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Provinsi Jambi, pada Kamis malam, 24 Juli 2025. Dua unit transportasi air, yaitu Kapal Motor (KM) Beringin III dan sebuah pompong bermuatan sawit, terlibat tabrakan yang menyebabkan satu orang Anak Buah Kapal (ABK) hilang tenggelam.
### **Kronologi Tabrakan Kapal di Sungai Jeruk**
Camat Nipah Panjang, Amri Juhardy, saat dikonfirmasi membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, kecelakaan melibatkan **KM Beringin III GT.34 milik H. Muslimin dan sebuah pompong pengangkut sawit tanpa nama milik Talleh.
“KM Beringin III saat itu mengangkut barang kelontong seberat sekitar 20 ton, berangkat dari Jambi menuju Kecamatan Sadu, Tanjab Timur, dengan tiga orang kru di dalamnya,” ujar Amri.
Sementara itu, pompong pengangkut sawit milik Talleh bermuatan sekitar 3 ton, ditumpangi oleh dua kru.
Pompong tersebut berlayar dari Desa Simpang Datuk menuju Parit III, Kelurahan Nipah Panjang.
Berdasarkan informasi dari Basarnas Nipah Panjang, tabrakan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, KM Beringin III berada di posisi koordinat *1°5’54″S 104°13’7″E*, bergerak menuju Sungai Lokan.
Di saat bersamaan, pompong sawit datang dari arah berlawanan dan berada tepat di depan haluan sebelah kanan KM Beringin III. Tabrakan tak terhindarkan, menyebabkan salah satu ABK pompong, Peri (18), warga Kelurahan Nipah Panjang, panik dan melompat ke sungai.
“Satu orang tekong pompong berhasil menyelamatkan diri dengan berenang ke tepian. Namun, satu ABK lainnya dinyatakan hilang tenggelam,” jelas Amri.(*)
Tinggalkan Balasan