,

Ingatkan PT SAS Taat RTRW, Kemas Faried: Bukan untuk Industri!

Ingatkan PT SAS Taat RTRW, Kemas Faried: Bukan untuk Industri!

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) kembali menjadi sorotan setelah video aktivitas land clearing di kawasan Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi viral di media sosial.

Aktivitas ini pertama kali dilaporkan oleh Ketua RT 03 Aur Kenali, Mahfuddin, pada Kamis (3/7/2025).

Ia menyatakan bahwa alat berat mulai tampak beroperasi di belakang kawasan Perumnas Griya Aur Duri Indah, yang diduga sebagai persiapan pembangunan jalur transportasi batu bara.

“Jika rawa-rawa di kawasan ini ditimbun, kami khawatir banjir besar akan melanda saat musim hujan. Rawa itu selama ini jadi tempat tampungan air,” ujar Mahfuddin.

Warga pun berencana menggelar aksi damai pada Minggu (6/7/2025) sebagai bentuk penolakan terhadap proyek tersebut, dengan memasang spanduk di area terdampak.

Menanggapi isu ini, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa DPRD tetap konsisten pada Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi Tahun 2024–2044.

“Peruntukan kawasan Aur Kenali tidak ditetapkan sebagai wilayah pertambangan atau industri. Kami minta PT SAS menghormati aturan yang berlaku,” kata Faried.

Ia juga menyebut DPRD akan segera turun ke lapangan untuk mengecek langsung aktivitas perusahaan tersebut.

Terkait rencana unjuk rasa warga, Kemas Faried menyatakan hal itu adalah bagian dari hak demokratis masyarakat.

“Jika warga merasa terganggu secara lingkungan dan sosial, mereka sah untuk menyuarakan pendapat secara damai. Terlebih di sana banyak anak-anak dan keluarga yang terdampak langsung,” pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design