MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Timur resmi menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, melalui penandatanganan nota kesepahaman dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 30 Juni 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hasnibah, A.Md., didampingi Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, S.E., dan Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T. Rapat juga dihadiri oleh anggota DPRD, kepala OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Tanjab Timur.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Hasnibah menegaskan bahwa penyusunan dan persetujuan RPJMD berlandaskan Undang-Undang serta regulasi teknis dari Kementerian Dalam Negeri.
“RPJMD ini memuat target pembangunan, program prioritas, serta kebutuhan pendanaan yang menjadi dasar penyusunan rencana strategis setiap perangkat daerah,” ujarnya.
Hasnibah juga menjelaskan bahwa RPJMD dapat mengalami penyesuaian jika di kemudian hari terdapat perubahan regulasi, namun substansi utamanya tetap dijaga sesuai kesepakatan awal.
Bupati Tanjab Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, S.T., menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama DPRD dalam merampungkan pembahasan rancangan awal RPJMD secara tuntas dan penuh tanggung jawab.
“Terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan. Semua kontribusi tersebut sangat penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD ini,” kata Bupati Dillah.
Ia menambahkan bahwa dinamika yang terjadi selama proses pembahasan adalah bentuk nyata perhatian terhadap masa depan pembangunan Kabupaten Tanjab Timur.
Bupati Dillah berharap agar dokumen RPJMD 2025–2029 dapat menjadi pedoman strategis yang mampu mendorong pertumbuhan, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanjab Timur.
“Mari kita jaga persatuan dan perkuat sinergi antar lembaga demi mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berpihak kepada rakyat,” tutupnya.(*)
Tinggalkan Balasan