JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID– Dalam upaya memperkuat ketahanan masyarakat dari ancaman narkoba, Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos menggelar penyuluhan bertema “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2025” pada Rabu (25/6/2025) di RT 06, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Kegiatan ini menyasar ibu rumah tangga dan remaja putri sebagai garda terdepan keluarga dalam pencegahan narkoba, serta dihadiri oleh Ketua RT setempat, Hermato, dan para tokoh masyarakat.
Penyuluhan dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Bintibsos, AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, M.H., M.Pd., mewakili Dirbinmas Polda Jambi, AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama. Kami ingin RT 06 menjadi role model lingkungan sadar bahaya narkoba di Jambi,” ujar AKBP Dadang.
Adapun poin utama penyuluhan meliputi:
-
Peningkatan kesadaran keluarga tentang bahaya narkoba.
-
Deteksi dini dan intervensi terhadap potensi penyalahgunaan.
-
Penciptaan lingkungan sehat dan positif bagi generasi muda.
-
Akses terhadap rehabilitasi dan dukungan bagi penyintas narkoba.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan pre-emtif Ditbinmas Polda Jambi dalam menjaga Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) berbasis komunitas.
Warga menyambut antusias kegiatan ini dan berharap agar penyuluhan serupa rutin digelar di wilayah mereka.
“Sangat bermanfaat, kami jadi tahu bagaimana menghindari dan melindungi keluarga dari narkoba,” ungkap salah satu warga.
Penyuluhan ini menegaskan bahwa edukasi dan pendekatan berbasis masyarakat menjadi senjata utama melawan narkoba di era digital. Selain penegakan hukum, Polda Jambi terus mengedepankan strategi humanis dalam menjaga ketertiban dan keselamatan warga.(*)
Tinggalkan Balasan