JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi mengeluarkan kebijakan penghentian sementara operasional truk angkutan batubara guna mendukung kelancaran kepulangan jamaah haji asal Provinsi Jambi, mulai 24 Juni hingga 3 Juli 2025 pukul 18.00 WIB.
Operasional akan kembali normal pada 4 Juli 2025 pukul 18.00 WIB.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan kepada jamaah yang baru saja menunaikan ibadah haji, sekaligus memastikan arus lalu lintas dari dan menuju Bandara Sultan Thaha Jambi tetap lancar.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah bagian dari kepedulian sosial dan spiritual.
“Para jamaah haji telah berangkat dengan doa-doa kita. Kini saatnya kita sambut mereka dengan kelancaran. Maka kami hentikan sementara roda besi truk-truk batubara yang biasa melintas,” ujarnya pada Selasa (24/6/2025).
Menurutnya, ini bukan sekadar soal regulasi lalu lintas, tapi juga tentang nilai-nilai adab dan penghormatan terhadap tamu Allah.
Polda Jambi juga mengimbau seluruh perusahaan tambang dan sopir truk batubara untuk mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Kami percaya bahwa kerja sama ini menjadi amal baik kita bersama. Setelah 4 Juli, truk boleh kembali beroperasi dengan lebih tertib dan teratur,” tambah Adi Benny.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Jambi, khususnya keluarga jamaah haji yang merasa terbantu dengan kelancaran akses jalan saat menjemput sanak keluarga mereka.(*)
Tinggalkan Balasan