Karhutla Ancam Tanjab Timur, 5 Kecamatan Diwaspadai Saat Musim Kemarau

Dengarkan

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Menyambut puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung dari pertengahan Juni hingga akhir Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Langkah ini diambil menyusul potensi peningkatan risiko Karhutla di sejumlah wilayah rawan, yang sebelumnya menjadi titik perhatian pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga:  Fraksi Golkar Desak Perusahaan Salurkan CSR untuk Perbaikan Jalan Rusak di Jambi

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Tanjab Timur, Helmi Agustinius, ada lima kecamatan yang masuk dalam pemetaan rawan kebakaran, yaitu:

  • Kecamatan Sadu
  • Kecamatan Berbak
  • Kecamatan Dendang
  • Kecamatan Mendahara
  • Kecamatan Muarasabak Barat (sebagian wilayah)

“Muarasabak Barat memang tidak sepenuhnya rawan, tetapi tetap kami pantau karena pernah terjadi kebakaran lahan skala kecil di sana,” kata Helmi.

Baca juga:  Bupati Bambang Bayu Suseno Apresiasi Turnamen Sepak Bola Desa Pudak

BPBD telah membentuk empat posko lapangan sebagai pusat koordinasi dan pemantauan, guna mengantisipasi insiden Karhutla sejak dini.

Larangan Bakar Lahan, Perusahaan Diminta Turut Tanggung Jawab

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran ke seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk melarang praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

Tak hanya menyasar masyarakat umum, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Tanjab Timur juga diminta untuk aktif mendukung penanganan Karhutla.

Baca juga:  Angin Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Kerinci, BPBD Masih Lakukan Pendataan

“Kami sudah menyampaikan imbauan resmi kepada pihak perusahaan agar terlibat langsung jika terjadi Karhutla di sekitar area konsesi mereka,” ujar Helmi.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait