JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi akan mulai menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Talang Banjar, khususnya di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai, mulai besok, Selasa (1o/6).
Langkah ini merupakan bagian dari program penataan kota dan relokasi ratusan pedagang ke tempat yang lebih tertata.
Penertiban ini akan melibatkan puluhan personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi, serta didukung personel dari TNI dan Polri guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan tanpa konflik.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, menyatakan bahwa lokasi penertiban akan difokuskan di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan area sekitarnya yang selama ini banyak digunakan pedagang sebagai tempat berjualan.
“Puluhan anggota Satpol PP akan diterjunkan untuk menertibkan PKL. Penertiban ini kita lakukan bersama TNI dan Polri demi menjaga ketertiban dan kenyamanan publik,” jelas Feriadi.
Sebelumnya, Kabid Sarpras Disperindag Kota Jambi, Budi Setiawan, mengungkapkan bahwa dari hasil pendataan awal, terdapat sekitar 440 pedagang yang akan direlokasi ke Pasar Tradisional Angso Duo.
Relokasi ini dilakukan secara bertahap dan humanis, dengan insentif berupa bebas retribusi selama 6 bulan pertama.
Setelah relokasi selesai, Pemkot Jambi akan mulai melakukan pembangunan median jalan dan fasilitas pedestrian di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai hingga ke kawasan Payo Selincah, sebagai bagian dari upaya penataan kawasan yang lebih estetis, tertib, dan produktif.(*)
Tinggalkan Balasan