Disdik Sungai Penuh Warning Sekolah, Soal Pungutan Study Tour dan Perpisahan!

Disdik Sungai Penuh Warning Sekolah, Soal Pungutan Study Tour dan Perpisahan!

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh mengeluarkan surat edaran tertanggal 4 Februari 2025 yang melarang sekolah-sekolah di wilayah tersebut menarik pungutan untuk kegiatan perpisahan, study tour, dan acara seremonial lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Khaidirman, menegaskan bahwa kegiatan perpisahan tidak boleh membebani wali murid secara finansial.

“Perpisahan tidak boleh membebani wali murid. Bagi yang ngotot tentu ada sanksi,” ujarnya.

Meskipun demikian, terdapat laporan bahwa beberapa sekolah tetap berencana melaksanakan acara perpisahan dengan alasan permintaan dari wali siswa.

Pungutan yang diminta bervariasi, mulai dari Rp160.000 hingga Rp300.000 per wali siswa, yang dianggap memberatkan oleh sebagian orang tua.

“Anak saya juga kelas enam dan untuk perpisahan diminta Rp300.000 lebih. Ini sangat membebani kami. Sekolah beralasan itu karena permintaan wali murid, tapi saya rasa banyak yang tidak setuju karena anggaran terlalu berat,” ujar salah satu wali murid.

Dinas Pendidikan menghimbau kepada seluruh sekolah untuk mematuhi surat edaran tersebut dan menghindari pungutan yang tidak sesuai regulasi.

Wali murid juga diharapkan proaktif melaporkan pelanggaran kepada pihak terkait atau Ombudsman.

Kebijakan ini sejalan dengan langkah serupa yang diambil oleh pemerintah daerah lain, seperti di Samarinda dan Seluma, yang juga melarang pungutan perpisahan sekolah guna meringankan beban ekonomi masyarakat.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design