Siap-Siap! Pemilihan RT Serentak di Jambi 2025 Tersisa Beberapa Hari Lagi

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) resmi menetapkan tanggal 26 April 2025 sebagai hari pelaksanaan Pemilihan Ketua RT Serentak di seluruh wilayah Kota Jambi.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi lisan Wali Kota Jambi.

Berdasarkan surat resmi bernomor 400.10.1/148/DPMPPA/IV/2025 yang diterbitkan pada 8 April 2025, disebutkan bahwa pelaksanaan pemilihan akan mengacu pada Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Lembaga Adat Kelurahan.

Baca juga:  Pisah Sambut Pj Walikota Jambi Penuh Haru, Walikota Maulana Apresiasi Dedikasi Sri Purwaningsih

Berikut tahapan penting dalam proses pemilihan Ketua RT:

  • Pendaftaran dan Pengumuman Calon Ketua RT secara terbuka kepada masyarakat dilakukan paling lambat 19 April 2025.

  • Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Panitia Pemilihan RT dilakukan paling lambat 23 April 2025.

Syarat kelengkapan bagi calon Ketua RT termasuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang bisa diperoleh di Polsek setempat.

Baca juga:  Tekankan Pentingnya Kolaborasi, Walikota Maulana Bahas Strategi Peningkatan PKB dan BBNKB di Kota Jambi

Ketentuan ini telah disosialisasikan kepada para Lurah dan Ketua Forum RT Kecamatan dalam kegiatan yang digelar DPMPPA pada 28 Maret 2025 lalu.

Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota Jambi akan memberikan penghargaan kepada RT yang berhasil menyelenggarakan pemilihan secara tertib, kondusif, dan kreatif.

Baca juga:  HUT Kota Jambi 2026: Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Kampung Bahagia Jadi Andalan

Untuk kelancaran pelaksanaan, lurah dan panitia pelaksana dapat berkoordinasi langsung dengan Pendamping Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan yang ditunjuk oleh DPMPPA Kota Jambi.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait