JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kehadiran pasar malam di sekitar lokasi Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 Tingkat Provinsi Jambi 2026 menjadi perhatian masyarakat.
Aktivitas hiburan yang berlangsung di kawasan perkantoran Wali Kota Jambi itu memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian kegiatan pendukung dengan suasana religius MTQH.
Menanggapi sorotan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang berkaitan dengan penyelenggaraan MTQH harus mengikuti ketentuan hukum dan tidak boleh mengarah pada praktik perjudian.
Juru Bicara Pemkot Jambi yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jambi, M Saleh Ridha, mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga tujuan utama MTQH sebagai ajang syiar Islam dan pembinaan generasi Qur’ani.
Menurutnya, keberadaan kegiatan hiburan tidak boleh menggeser nilai keagamaan yang menjadi dasar penyelenggaraan MTQH.
“Perlu kami tegaskan bahwa MTQH merupakan kegiatan keagamaan dan syiar Islam. Komitmen Pemerintah Kota Jambi adalah menjaga marwah kegiatan ini agar tetap berjalan sesuai tujuan utamanya. Tidak ada ruang bagi praktik perjudian maupun aktivitas lain yang bertentangan dengan ketentuan dan nilai-nilai agama,” tegas Saleh Ridha, Jumat 30 Oktober 2026.
Di tengah perhatian masyarakat terhadap aktivitas hiburan tersebut, Pemkot Jambi menjelaskan bahwa pasar malam merupakan kegiatan pendukung untuk menyediakan ruang rekreasi bagi pengunjung MTQH.
Saleh menyebut pengunjung MTQH tidak hanya berasal dari Kota Jambi, tetapi juga dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
Kehadiran pasar malam diharapkan memberikan pilihan hiburan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.
Pemkot juga menyoroti kontribusi kegiatan tersebut terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif.
Berdasarkan informasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang disampaikan Saleh, perputaran ekonomi dari aktivitas pasar malam tercatat mencapai sekitar Rp50 juta setiap malam.
Angka tersebut menjadi salah satu indikator aktivitas perdagangan yang tumbuh selama penyelenggaraan MTQH.
Para pedagang dan pelaku UMKM diharapkan dapat memanfaatkan meningkatnya kunjungan masyarakat untuk memperluas pasar.
Pemkot juga mengaitkan aktivitas ekonomi tersebut dengan kondisi pelaku usaha yang sebelumnya terdampak kabut asap di Kota Jambi.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa manfaat ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan aktivitas hiburan yang melanggar hukum.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah keberadaan permainan berhadiah di area pasar malam.
Menanggapi hal tersebut, Saleh menegaskan bahwa setiap bentuk hiburan harus memenuhi ketentuan hukum.
Pemerintah tidak membenarkan praktik perjudian yang berkedok permainan maupun aktivitas lain yang melanggar aturan.
Pemkot Jambi menyatakan akan melakukan pengawasan dan mengambil tindakan apabila menemukan kegiatan yang terbukti mengarah pada perjudian atau pelanggaran lainnya.
“Seluruh aktivitas pendukung MTQH harus tetap berada dalam koridor aturan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati seluruh rangkaian kegiatan dengan aman, nyaman, dan tetap dalam suasana religius,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara aktivitas hiburan, kepentingan ekonomi masyarakat, dan nilai-nilai keagamaan.
Meski demikian, efektivitas pengawasan di lapangan menjadi hal penting untuk memastikan seluruh aktivitas benar-benar berjalan sesuai ketentuan.
Lebih jauh, Pemkot Jambi ingin menjadikan MTQH ke-55 bukan sekadar ajang perlombaan membaca dan memahami Al-Qur’an.
Kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum memperkuat kehidupan religius dan membangun karakter masyarakat.
Saleh mengatakan nilai-nilai MTQH harus tercermin dalam peningkatan kecintaan terhadap Al-Qur’an dan Hadits, pembentukan generasi muda berakhlak mulia, serta penguatan ukhuwah Islamiyah.
Di sisi lain, penyelenggaraan kegiatan tingkat provinsi tersebut juga diharapkan meningkatkan kunjungan masyarakat, menggerakkan perdagangan, memperluas peluang UMKM, dan memperkenalkan Kota Jambi kepada masyarakat luar daerah.
Pemkot mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian MTQH berlangsung.
Saleh juga meminta masyarakat tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah termakan hoaks atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, silakan disampaikan melalui saluran resmi pemerintah agar dapat ditindaklanjuti secara tepat,” pungkasnya.
Pada akhirnya, penyelenggaraan MTQH ke-55 menghadirkan dua kepentingan yang sama-sama perlu dijaga: penguatan syiar Islam dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Tantangannya adalah memastikan aktivitas pendukung tetap berada dalam batas hukum, sehingga kemeriahan kegiatan tidak mengaburkan tujuan utama MTQH.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







