BRI cabang Muara Bungo Perkuat Peran dalam Penyaluran Bantuan Sosial kepada Masyarakat

BRI Muara Bungo mendukung penyaluran bansos melalui layanan perbankan. Simak peran BRI dan siapa yang berwenang menetapkan penerima bantuan.
Dengarkan

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Muara Bungo terus menunjukkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Melalui layanan perbankan, BRI mendukung penyaluran bantuan secara non-tunai agar lebih mudah diakses dan tepat sasaran hingga ke pelosok negeri.

Petugas Bansos BRI, Muhammad Ramanto, mengatakan bahwa BRI memiliki sejumlah peran penting dalam mendukung kelancaran penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga:  BRI BO Kelapa Gading Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Menurutnya, peran tersebut meliputi penyaluran dana bantuan, penyediaan rekening atau sarana transaksi bagi penerima, serta mempermudah masyarakat dalam mengakses bantuan yang diberikan pemerintah.

“BRI berperan dalam menyalurkan dana bantuan, menyediakan rekening atau sarana transaksi, mempermudah penerima mengakses bantuan, mendukung transparansi penyaluran, serta membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Muhammad Ramanto.

Ia menjelaskan, pemanfaatan layanan perbankan dalam penyaluran bansos diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi penerima manfaat.

Selain itu, sistem penyaluran secara non-tunai juga menjadi salah satu upaya untuk mendukung transparansi dalam proses distribusi bantuan.

Baca juga:  Tol Tempino–Ness Siap Beroperasi, Waktu Tempuh Palembang–Jambi Dipangkas

Dengan dukungan jaringan dan layanan perbankan, BRI turut membantu pemerintah dalam menjangkau masyarakat penerima bantuan, termasuk mereka yang berada di wilayah pelosok.

Muhammad Ramanto menambahkan, BRI merupakan salah satu mitra pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial.

Namun, peran BRI berfokus pada dukungan layanan perbankan, sedangkan penetapan masyarakat yang berhak menerima bantuan tetap menjadi kewenangan pemerintah.

“Penetapan penerima bantuan sosial tetap mengikuti ketentuan dan data yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Baca juga:  Joni Ismed Ungkap Data Janggal Zona Merah Pertamina: SHGB 92 Hektare, Peta Klaim 600 Hektare

Melalui peran tersebut, BRI Muara Bungo berkomitmen mendukung kelancaran penyaluran bantuan sosial melalui layanan perbankan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Sinergi antara pemerintah dan BRI diharapkan mampu meningkatkan kemudahan akses bantuan, mendukung transparansi penyaluran, serta memastikan program bantuan sosial dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait