Konflik PETI Puntikalo-Teluk Langkap Belum Reda! Pemkab Tebo Hadapi Dilema Penertiban

Kepala Kesbangol Tebo,Sugiyarto
Dengarkan

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID — Persoalan penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan mesin dompeng di Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, belum sepenuhnya tuntas.

Di satu sisi, aktivitas tersebut berpotensi kembali memicu konflik antarwarga, namun di sisi lain pemerintah masih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang terlibat.

Konflik yang melibatkan warga Desa Puntikalo dan Teluk Langkap sebelumnya telah dimediasi Pemerintah Kabupaten Tebo.

Pertemuan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat hingga anggota DPRD.

Namun, penyelesaian persoalan belum berhenti pada pertemuan tersebut.

Pemkab Tebo masih mendorong pendekatan persuasif agar aktivitas penambangan menggunakan dompeng dihentikan tanpa langsung berujung pada penindakan hukum.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, Sugiyarto mengatakan, pemerintah masih memberikan ruang kepada pemerintah desa dan tokoh masyarakat untuk melakukan pendekatan kepada warga.

“Karena para pelaku aktivitas dompeng itu masyarakat, kami Pemda Tebo masih berharap melalui Kades dan BPD untuk pendekatan secara persuasif,” ujar Sugiyarto.

Modal Sudah Keluar, Warga Minta Kesempatan

Salah satu persoalan yang membuat penanganan PETI tidak sederhana adalah alasan ekonomi yang disampaikan sebagian warga.

Sugiyarto mengatakan, sejumlah warga mengaku sudah mengeluarkan modal untuk menjalankan aktivitas dompeng.

Bahkan, ada yang disebut meminjam uang hingga menjual kendaraan untuk membiayai usaha tersebut.

“Kalau tindakan hukum dilakukan kasihan juga, karena di antara mereka ada yang ambil pinjaman, juga ada jual motor untuk usaha itu. Makanya kemarin masih diberi kesempatan,” katanya.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan langkah berikutnya.

Pemkab Tebo juga memberikan sinyal bahwa pendekatan persuasif bukan berarti penindakan hukum dikesampingkan berharap kepala desa, BPD, tokoh masyarakat serta anggota DPRD yang berada di wilayah tersebut dapat terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar aktivitas PETI dihentikan.

Namun, pemerintah juga memberikan sinyal bahwa pendekatan persuasif bukan berarti penindakan hukum dikesampingkan selamanya.

Jika aktivitas dompeng kembali marak, Pemkab Tebo akan membahas langkah lanjutan.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Soal Efisiensi Anggaran, Sekda Tebo Sebut Proyek 2025 Tak Terganggu

Pos terkait