Konflik PETI Puntikalo-Teluk Langkap Belum Reda! Pemkab Tebo Hadapi Dilema Penertiban

Kepala Kesbangol Tebo,Sugiyarto
Dengarkan

Warga Berdalih PETI untuk Bertahan Hidup

Sugiyarto mengakui pemerintah menghadapi situasi yang tidak mudah.

Sebagian masyarakat yang melakukan penambangan beralasan aktivitas tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bukan semata mengejar keuntungan.

“Kita dalam menghadapi masyarakat serba salah juga karena mereka yang melakukan itu dari kalimat yang keluar katanya bukan buat cari kaya tapi cari makan,” ujarnya.

Alasan tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat pemerintah memilih mengedepankan pendekatan persuasif sebelum mengambil langkah hukum.

Meski demikian, alasan ekonomi tidak serta-merta membuat aktivitas PETI diperbolehkan.

Puntikalo Disebut Sudah Sepakat Hentikan Dompeng

Sugiyarto mengatakan, Desa Puntikalo berdasarkan kesepakatan sebelumnya telah dinyatakan clear dari aktivitas dompeng.

Namun, pemerintah masih menemukan adanya warga yang melakukan penambangan.

Persoalan semakin rumit karena sebagian warga yang melakukan aktivitas tersebut disebut merupakan warga asli Puntikalo, tetapi secara administrasi kependudukan kini tercatat sebagai warga desa lain setelah menikah.

“Jadi orang menyebut dari orang desa sebelah, padahal aslinya orang situ (Puntikalo),” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat identifikasi terhadap warga yang terlibat dalam aktivitas PETI menjadi salah satu bagian dari persoalan di lapangan.

Penindakan Hukum Bisa Kembali Ditempuh

Pemkab Tebo menyatakan berbagai pendekatan telah dilakukan untuk meredakan konflik sekaligus menghentikan aktivitas PETI.

Namun, apabila aktivitas penambangan kembali berlangsung dan dampak negatifnya dinilai lebih besar, pemerintah membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

“Kalau pertimbangan mudarat dan manfaatnya lebih banyak mudaratnya, mungkin tindakan hukum lagi yang bisa kita buat di situ,” tandas Sugiyarto.

Dengan demikian, penyelesaian konflik PETI di Puntikalo dan Teluk Langkap masih berada pada tahap pendekatan persuasif.

Pemerintah berharap kesepakatan di tingkat desa dapat menghentikan aktivitas dompeng, tetapi opsi penegakan hukum tetap terbuka jika aktivitas tersebut kembali marak.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Program Pernikahan Gratis Jambi 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Dokumen, dan Lokasi Pendaftaran

Pos terkait