Nah! TRC Srikandi Satpol PP Jambi Amankan Satu Keluarga di Simpang Kawat

Tiga anak ditemukan bersama seorang dewasa di Simpang Kawat Jambi. Satpol PP melakukan penjangkauan dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Aktivitas anak-anak di sekitar lampu merah kembali menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi.

Tim Reaksi Cepat (TRC) Srikandi Satpol PP Kota Jambi menemukan tiga anak bersama seorang dewasa di kawasan Simpang Kawat saat melakukan penjangkauan terhadap gelandangan, pengemis (gepeng) dan anak jalanan, Rabu 26 Agustus 2026.

Keberadaan anak-anak di persimpangan lalu lintas menjadi perhatian utama petugas.

Bukan semata karena aktivitas meminta-minta mengganggu ketertiban ruang publik, tetapi karena posisi mereka di antara kendaraan yang melintas menyimpan risiko keselamatan.

Petugas kemudian melakukan penjangkauan terhadap satu keluarga tersebut untuk pendataan dan penanganan awal.

Sementara anak-anak yang dijangkau dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Kota Jambi agar mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai kondisi masing-masing.

“Untuk anjal, tim TRC Srikandi mengantarkan ke Dinas Sosial,” demikian laporan penjangkauan Satpol PP Kota Jambi.

Persimpangan menjadi salah satu lokasi yang terus dipantau Satpol PP karena aktivitas mengemis kerap berlangsung ketika kendaraan berhenti di lampu merah.

Baca juga:  Jurnalis Se-Provinsi Jambi Diundang Ikut Lomba PWI Kota Jambi, Cek Syaratnya

Situasi tersebut membuat anak-anak yang berada di badan jalan maupun dekat arus kendaraan menghadapi risiko yang berbeda dibandingkan aktivitas di ruang publik biasa.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Iper Riyansuni mengatakan penjangkauan gepeng dan anak jalanan merupakan bagian dari tugas menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan penanganan terhadap kelompok yang membutuhkan perhatian sosial.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata berupa penertiban.

“Petugas juga mengedepankan pendekatan persuasif serta melibatkan perangkat daerah terkait agar persoalan sosial yang ditemukan di lapangan tidak berhenti pada pemindahan dari satu lokasi ke lokasi lainnya,” sebutnya.

Ketika menemukan anak jalanan, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Jambi.

“Langkah tersebut penting karena penanganan anak yang berada di jalan membutuhkan pendekatan berbeda dengan sekadar penertiban pelanggaran ketertiban umum,” terangnya.

Baca juga:  Anak 13 Tahun Diduga Alami Kekerasan dan Eksploitai, Dinsos Kota Jambi Berikan Perlindungan

Pendataan dan penanganan lanjutan diperlukan untuk mengetahui kondisi anak serta lingkungan sosial yang melatarbelakangi keberadaan mereka di jalan.

Dengan demikian, penjangkauan diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan di titik persimpangan, tetapi juga membuka ruang untuk penanganan sosial yang lebih tepat.

TRC Srikandi Satpol PP Kota Jambi terus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi yang dinilai menjadi titik aktivitas gepeng dan anak jalanan.

“Petugas mendatangi lokasi berdasarkan pemantauan maupun informasi mengenai keberadaan gepeng dan anak jalanan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan komunikasi secara persuasif.

Iper mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Jambi menjaga ruang publik tetap aman, tertib dan nyaman, sekaligus memperhatikan keselamatan warga yang berada di jalan.

Di sisi lain, Satpol PP mengimbau masyarakat mempertimbangkan kembali kebiasaan memberikan uang secara langsung kepada anak-anak yang meminta-minta di persimpangan.

Baca juga:  Kembali Beroperasi, Ini Status Legal Helen’s Play Mart di Mata Satpol PP Kota Jambi

Bantuan yang diberikan secara spontan memang dapat membantu dalam jangka pendek, tetapi berpotensi membuat aktivitas meminta-minta di jalan terus berulang.

“Masyarakat diharapkan menyalurkan bantuan melalui lembaga atau pihak yang memiliki mekanisme penanganan sosial sehingga bantuan dapat diberikan dengan cara yang lebih terarah,” jelasnya.

Penjangkauan di Simpang Kawat menjadi salah satu gambaran persoalan yang masih dihadapi Kota Jambi di ruang publik.

Di satu sisi, pemerintah berkepentingan menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Di sisi lain, keberadaan anak-anak di jalan menunjukkan adanya persoalan sosial yang membutuhkan penanganan lebih jauh.

Karena itu, penertiban gepeng dan anak jalanan di Kota Jambi tidak hanya menjadi urusan Satpol PP, tetapi juga membutuhkan keterlibatan Dinas Sosial, keluarga, dan masyarakat.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait