JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pengelolaan sampah berbasis masyarakat dari Kota Jambi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.
Bank Sampah dan TPS3R Dayung Habibah, Kecamatan Danau Sipin, berhasil menjadi Juara I Nasional Mekaar InspirAksi 2026.
Penghargaan tersebut diumumkan pada Jumat 14 Agustus 2026, setelah Dayung Habibah menyisihkan ribuan proposal dari berbagai cabang PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Indonesia.
Capaian ini bukan sekadar penghargaan di bidang lingkungan. Keberhasilan Dayung Habibah memperlihatkan bagaimana persoalan sampah dapat dikembangkan menjadi kegiatan pemberdayaan masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi.
Dayung Habibah berada di bawah binaan PNM Cabang Jambi yang dipimpin Leni Haini.
Selama ini, bank sampah dan TPS3R tersebut aktif mengajak masyarakat memilah dan mengelola sampah sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di lingkungan sekitar.
Sempat Bersinggungan dengan Ribuan Proposal
Perjalanan Dayung Habibah menuju podium juara nasional cukup panjang.
Dari ribuan proposal yang masuk dalam ajang Mekaar InspirAksi 2026, seleksi dilakukan secara bertahap hingga menyisakan sembilan tim terbaik untuk bertanding di babak final.
Dayung Habibah akhirnya tampil sebagai yang terbaik dan membawa pulang predikat Juara I Nasional.
Mekaar InspirAksi sendiri merupakan kompetisi sekaligus ruang kolaborasi pemberdayaan yang digelar PNM bagi nasabah Mekaar dan insan pendamping PNM.
Program tersebut mendorong munculnya berbagai inovasi serta aksi nyata di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Wali Kota Jambi: Jangan Lihat Sampah Sebatas Limbah
Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.
Maulana menilai capaian Dayung Habibah menunjukkan bahwa kepedulian lingkungan dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Pemerintah Kota Jambi menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas prestasi yang diraih Bank Sampah dan TPS3R Dayung Habibah. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Kota Jambi memiliki kepedulian dan kreativitas yang luar biasa dalam menjaga lingkungan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi dari pengelolaan sampah,” ujar Maulana, Minggu 16 Agustus 2026.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin pengelolaan sampah hanya dipahami sebagai upaya memindahkan atau membuang sampah.
Lebih jauh, sampah harus dipilah, diolah, didaur ulang, dan jika memungkinkan memiliki nilai ekonomi.
“Jangan melihat sampah hanya sebagai sesuatu yang harus dibuang, tetapi bagaimana sampah dapat dikelola, dipilah, didaur ulang dan memiliki nilai ekonomi. Dengan demikian, kita menjaga lingkungan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







