JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch 1 Tahun 2026 hingga 28 Juli 2026.
Program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan MagangHub menjadi salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia.
“Kami mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini. MagangHub menjadi sarana memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja,” ujar Darmawansyah dalam keterangan resminya, Rabu 22 Juli 2026.
Menurutnya, Program MagangHub Angkatan II Batch 1 merupakan bagian dari target 150.000 peserta sepanjang 2026 yang dibagi dalam tiga batch, masing-masing berkuota 50.000 peserta.
Jadwal Seleksi MagangHub 2026
Setelah pendaftaran ditutup pada 28 Juli 2026, Kemnaker akan melanjutkan proses seleksi sesuai jadwal berikut:
- Pendaftaran: hingga 28 Juli 2026
- Seleksi peserta: 29 Juli–5 Agustus 2026
- Penetapan peserta: 6 Agustus 2026
- Pengumuman hasil seleksi: 7 Agustus 2026
- Pelaksanaan magang dimulai: 10 Agustus 2026
- Kick Off MagangHub Angkatan II Batch 1: 11 Agustus 2026
Peserta Berhak Mengikuti Sertifikasi BNSP
Pada pelaksanaan tahun ini, Kemnaker menghadirkan sejumlah penyempurnaan program, salah satunya memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan masa magang.
Sertifikat kompetensi tersebut diharapkan menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan peluang peserta memperoleh pekerjaan.
Selain itu, program kini juga terbuka bagi lulusan pendidikan profesi, seperti profesi kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan bidang profesi lainnya.
Menurut Darmawansyah, kebijakan tersebut disusun untuk mengakomodasi kebutuhan lulusan profesi yang memerlukan pengalaman praktik sebelum memasuki dunia kerja secara penuh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







