Polsek Jambi Selatan Ungkap Kasus Pencurian Rp150 Juta, Pelaku Ditangkap

Polsek Jambi Selatan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp150 juta. Pelaku diamankan bersama barang bukti setelah diduga membobol rumah kosong dan mengambil motor, laptop, serta perhiasan.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Polsek Jambi Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp150 juta.

Seorang pria bernama Yoga Indra Putra (28) diamankan polisi setelah diduga melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Jambi Selatan.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Rajawali 1 Nomor 17 RT 21, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan pada Jumat 17 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, didampingi Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dodi Tisna Amijaya melakukan penyelidikan terkait laporan pencurian rumah kosong.

Pelaku diamankan di Yayasan Cahaya Putra Selatan sebelum kemudian dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Alhamdulillah, kasus ini berhasil kita ungkap. Pelaku kita amankan di Yayasan Cahaya Putra Selatan, kemudian dibawa ke Mapolsek Jambi Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Kronologi Pencurian Rumah Kosong

Kasus tersebut bermula pada Kamis 18 Juni 2026 sekitar pukul 14.20 WIB.

Saat kejadian, korban Dimas Hardian (37) yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedang berada di luar kota, tepatnya Jakarta.

Korban kemudian mendapat telepon dari saudaranya bernama Tomi yang menanyakan keberadaan korban apakah sudah kembali ke rumah atau belum.

Saudara korban yang melakukan pengecekan melalui video call menemukan kondisi rumah dalam keadaan mencurigakan.

Pintu samping rumah mengalami kerusakan dan sejumlah barang di dalam rumah terlihat berantakan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2021 milik korban telah hilang.

“Saudara korban melihat pintu rumah terbuka. Setelah dilakukan video call dan diminta mengecek, pintu samping ternyata rusak dan rumah dalam kondisi berantakan. Korban kemudian memastikan satu unit SPM Yamaha NMAX sudah tidak ada di dalam rumah,” jelas Kapolres.

Korban yang masih berada di Jakarta kemudian berkoordinasi dengan keluarga di Jambi untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Pencurian TBS di PT KMP Afdeling 2, Polisi Tangkap Pelaku di Sarolangun

Pos terkait